Diimingi Terima Bantuan, Ketua Masjid di Jalan Sultan Mansyur Palembang Justru Tertipu

0
113

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Modus penipuan saat ini sudah beragam cara. Korbannya pun tak pilih-pilih orang.

Seperti yang dialami oleh Yakob Harun (52), Ketua Masjid Al Muhajirin yang terletak di Jalan Sultan Mansyur, Lorong Hijrah, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sumatra Selatan.

Yakob Harun menjadi korban penipuan yang mengataskan namakan pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumsel.

Tak pelak, uang masjid yang dikelolanya untuk renovasi tempat ibadah sebesar Rp 5 juta, raib digondol pelaku. Sabtu (21/1/2023), Yakob Harun mengaku sudah melaporkan kasus penipuan tersebut kepada petugas Polsek IB II Palembang.

Laporan korban diterima dengan laporan polisi Nomor: LP/B-10/I/2023/SPKT/Polsek IB.II/POLRESTABES PLG/POLDA SUMSEL, tanggal 21 Januari 2023.

Dalam laporannya ke polisi, Yakob mengaku peristiwa ini berawal dirinya mendapat chat whatsApp dari seseorang yang mengaku pejabat tinggi di Dinas Sosial Provinsi Sumsel. “Pelaku itu ngehubungin saya mengaku sebagai Kadinsos Provinsi Sumsel, dia bilang kalau masjid kami mendapat dana bantuan senilai Rp 15 juta,” ucapnya.

Yakob mengaku saat pelaku menghubunginya bertepatan waktu masuk shalat, yang membuatnya tak memastikan betul kebenaran hal tersebut.

Yakob menjelaskan, cara pelaku untuk menyakinkanya dengan mengirimkan bukti transfer fiktif ke rekening Masjid Al Muhajirin senilai Rp 15 juta seperti yang disampaikan pada awal pembicaraan antara korban dan pelaku. “Usai shalat, saya menghubungi kembali pelaku dan pelaku menunjukkan bukti transfer atas rekening Masjid Al Muhajirin. Karena bukan mobile banking jadi saya tak bisa mengecek apakah uang bantuan itu sudah masuk atau belum,” jelasnya.

Yakob yang awal merasa senang, sebab masjidnya mendapat bantuan dana, mengaku akhirnya terperdaya setelah pelaku menjelaskan jika uang senilai Rp 15 juta tersebut tak hanya diperuntukan Masjid Al Muhajirin.

Pelaku meminta korban untuk mentransfer sebagian uang tersebut ke Pesantren Al Amin yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) senilai Rp 5 juta. “Karena diminta, jadi saya pergi ke ATM di dekat masjid untuk transfer ke rekening BRI atas nama Ashil Nuralifudin,” imbuhnya.

Yakob baru menyadari telah tertipu setelah melakukan transfer pertamanya itu, pelaku mengatakan jika masjid korban kembali mendapat bantuan senilai Rp 27 juta dan meminta korban untuk mentransfer lagi senilai Rp 7 juta. “Karena saya curiga kok pelaku ini minta seperti itu lagi, jadi saya cek ternyata uang Rp 15 juta yang awal diiming-imingi tersebut ternyata gak ada masuk. Justru saldo masjid terkuras karena transfer yang ke pesantren yang dikatakan pelaku,” ujarnya.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, Yakob mencoba menelpon pelaku tersebut berkali-kali untuk menanyakan soal dana bantuan tersebut. Namun pelaku malah memblokir nomor korban. “Usai kejadian itu, keesokan harinya saya langsung membuat laporan polisi ke Polsek Ilir Barat,” cetusnya.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Irene melalui Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, Iptu Riswanto membenarkan telah menerima laporan dari korban. “Iya benar telah kita terima laporan dari korban atas nama Yakob Harun,” ujarnya singkat usai dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.

Sumber : Sumselupdate
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here