Oleh Yeni Aryani
Miris, yang katanya guru pahlawan tanpa tanda jasa dalam sistem buatan manusia peninggalan penjajah menghadapi begitu banyak masalah bahkan keberadaan dan jasa yang telah mereka berikan pada generasi bangsa ini di balas dengan pelaporan kepolisian karena dianggap segelintir orang telah melakukan perbuatan-perbuatan yang telah melanggar hak azasi manusia yang undang-undang tersebut dilindungi oleh negara.
Melanggar hak azasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang negara. Apakah menertibkan anak didik ketika melakukan perbuatan yang menyalahi aturan sekolah pantas di tuduh melakukan tindakan kejahatan dan jebloskan ke penjara?. Apakah dengan memotong rambut siswa yang gondrong merupakan tindakan salah, serta menegur siswanya yang bolos saat sholat berjamaah apakah perbuatan guru-guru ini salah?
Yang salah itu bukan mereka bukan para orang tua ataupun para siswa, mereka dan kita semua adalah korban, dari sistem yang diterapkan oleh penguasa. Penguasa negeri ini tunduk dan patuh pada aturan pemberi pinjaman atau modal. Penguasa negeri tersandera oleh janji-janji balas budi. Mereka lupa akan tanggung jawabnya mereka melupakan bahwa akan adanya hari penghisapan atau pembalasan.
Undang undang inikah yang dianggap negara sebagai pengatur kepengurusan kehidupan dan kepengurusan pemerintahan. Bukannya menyelesaikan akar masalah justru undang undang ini melahirkan kebijakan membuktikan negara ini ganggu, setengah hati mengatasinya. Negara ini tidak tegas memberikan sangsi, bahkan secara nyata sistem yang anut negara ini telah menunjukkan kegagalannya dalam memberikan pelayanan perlindungan penjagaan keamanan kenyamanan bagi seorang guru.
Guru adalah pendidik, atas jasa merekalah generasi muda penerus bangsa ini belajar menulis, membaca dan memahami betapa pentingnya untuk bersekolah. Para guru ini seharusnya di berikan tempat dan perlakuan khusus atau istimewa karena di pundak merekalah jiwa jiwa muda bisa terarah, namun sangat disayangkan generasi saat ini didik, dibungkus kurikulum merdeka sistem sekuler yang menjadikan dirinya terjerat, terjerumus dalam kebebasan bablas menuju kerusakan yang Kaffa, kehidupan para guru guru inipun penuh drama, mulai dari pendapatan yang tidak seberapa, yang mana gaji dari mengajarnya tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari belum lagi perlakuan buruk dari segelintir orang yang menyalahgunakan kewenangannya
Kriminalisasi terhadap para pendidik acapkali terjadi dan berulang kali. Ini jelas membuktikan negara ini tidak mampu memberikan kontribusi yang berarti terhadap permasalahan ini, belum lagi persoalan gaji para guru yang tidak sesuai mereka dapatkan menilik begitu besar jasa-jasa pendidik ini.
Kemuliaan para guru terjamin apabila sistem kehidupan yang terapkn oleh negara itu adalah sistem Islam. Dalam Islam pendidikan bertujuan jelas, mendidik siswa-siswi nya agar berpola pikir dan sikap sesuai syariat Islam, tidak hanya kepandaian ilmu dunia di dapatkan namun kecakapan kecerdasan untuk mempersiapkan kehidupan masa depan yang cerah penuh ridho Allah SWT. Wallahu alam biswaab.