Dinilai Ada Kebijakan Gubernur Sumsel yang Tak Prorakyat, Massa Lapor ke DPRD Sumsel

0
406

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai aktivis Sumsel bersatu, Rabu (7/8) menggelar aksi demo di DPRD Sumsel. Mereka mendesak agar lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut menggunakan hak angket terhadap Gubernur Sumsel Herman Deru yang dinilai sudah melanggar hukum.

Kordinator lapangan aktivis Sumsel Bersatu Rubie mengatakan, banyak kebijakan yang diambil orang nomor satu di Bumi Sriwijaya tersebut bertolak belakang dengan janji politiknya saat mencalonkan diri sebagai cagub 2018 silam.

“Ada kebijakan aneh dari Gubernur Sumsel yang tidak prorakyat. Kedua, sikap Gubernur keliru karena staf khususnya nyaleg dan masih menerima gaji selama ini,” kata Rubie.

Atas hal itu, pihaknya akan melapor juga ke Jakarta yaitu DKPP dan Bawaslu RI, karena Gubernur tidak tahu undang-undang dan melanggar hukum.

Selain itu pihaknya menyoroti sikap Gubernur Sumsel yang “anti kritik” terhadap masyarakat Sumsel. “Aneh Gubernur melaporkan rakyatnya sendiri. Ini ibaratnya orang tua melaporkan anaknya sendiri ke penjara,” katanya tanpa menyebut siapa yang dilaporkan tersebut.
Ditambahkan Rubie, dengan aksi ini pihaknya meminta DPRD Sumsel untuk bisa melindungi aktivis, agar hak- hak aktivisi diperhatikan. Sebab, jika fungsi kontrol tidak ada, maka bisa jadi negara tertinggal dan anta-barantah karena tidak bisa negara maju tanpa kritik.

“Kami ke DPRD Sumsel, meminta agar memanggil Gubernur Sumsel bila perlu. Bahwa DPRD masih berkuasa dan masih peduli, bukan mau-maunya penguasa, dan kami yakin masih ada orang yang peduli Sumsel,” katanya.

Pantauan di lapangan, massa membawa beberapa spanduk bertuliskan beberapa sikap aktivis. Seperti, tumbangkan pemimpin anti kritik, mana janji sekolah dan berobat gratis, gubernur Sumsel melanggar hukum, lawan kriminlisasi aktivis.

Koordinator aksi Charma menambahkan, DPRD Sumsel berhak lakukan hak angket (hak bertanya), jika melihat apa yang telah dilakukan Gubernur Sumsel saat ini. Seperti, ingkar janji sekolah dan berobat gratis, kriminalisasi aktivis dan masih memperkerjakan staf khusus.
“DPRD Sumsel berhak gelar hak angket terhadap Gubernur Sumsel karena ada 3 persoalan tersebut,” cetus Charma.

Aksi massa sendiri diterima pimpinan DPRD Sumsel melalui Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan, khususnya janji politik sekolah dan berobat gartis memang pihaknya sudah tahu, tapi semua pihak harus bersabar.
“Karena kami mengawasi dan memantau, yang tidak sekolah dan tidak mendapatkan berobat gratisnya dan kami berjanji akan menyampaikan ke Gubernur Sumsel,” katanya.

Dilanjutkan politisi Demokrat ini, soal caleg DPRD Sumsel yang pada 24 September akan dilantik merupakan staf khusus Gubernur. Pihaknya mempersilakan massa untuk melaporkannya ke KPU dan Bawaslu. Pihaknya akan bantu dan akomodir, namun pihaknya tidak bisa mengeksekusinya.

“Soal aktivis dilaporkan ke polisi, saya akan berbicara langsung ke Pak Herman Deru. Jika hal ini benar dilaporkan Pak Herman Deru karena aktivis menyampaikan pendapatnya, saya rasa keliru,” katanya.

Disinggung soal desakan DPRD Sumsel untuk menggelar hak angket kepada Gubernur, pihaknya akan mempelajarinya berasama teman-teman DPRD Sumsel lainnya, sebelum diambil keputusan.
“Akan kami pelajari, mungkin ada benarnya. Jika melanggar undang- undang dan hukum, akan kami lakukan (hak angket),” kata Chairul.

Sumber : Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here