Kliksumatera.com, PALEMBANG- Puluhan masa yang mengatasnamakan Sriwijaya Coruption Watch mendatangi Kantor PDAM Tirta Musi Palembang (Kamis, 9/07/20).
Kedatangan puluhan massa ini bermaksud untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya terkait buntut dari persoalan membengkaknya tagihan sejumlah pelanggan di bulan Juli 2020.
Direktur PDAM Tirta Musi Palembang diminta mundur dari jabatannya karena dianggap gagal memimpin perusahaan daerah itu.
Dalam aksi unjuk rasa di depan gerbang PDAM Tirta Musi di Jalan Rambutan Ujung No 1. Aksi tersebut mempertanyakan kebijakan manajemen PDAM dalam menentukan pemakaian dengan ditafsirĀ atau disamakan dengan bulan lalu yang berujung pada biaya tagihan yang dianggap tak wajar setelah angka meter benar-benar dibaca petugas.
“Yang kami pertanyakan itu kenapa ditembak, wajar kalau tagihan melonjak. Ada seorang tukang becak, rumahnya saja mau roboh, biasa tagihan 100 ribuan, sekarang 1,6 juta. Kan tidak wajar,” teriak Direktur Sriwijaya Corruption Watch, M. Sanusi AS, di hadapan pihak PDAM dan aparat polisi yang melakukan pengawalan.
Sanusi mengatakan angka pembacaan meter pada bulan April dan Mei berdasarkan tafsiran pada bulan April, sedangkan di bulan Juni meteran dibaca oleh petugas.
Situasi itu menyebabkan kacaunya sistem pembayaran. Akibatnya tagihan di bulan Juli melonjak. Aksi ini, lanjutnya, merupakan respon dari banyaknya warga yang mengadu. “Kita langsung mengambil sample dan melakukan survei karena banyak warga yang mengadu ke posko kita,” ujarnya.
Selain itu, demonstran menilai manajemen PDAM Tirta Musi kurang sosialisasi kepada masyarakat. Menurut Sanusi, keputusan pihak PDAM menerapkan tagihan bulanan pelanggan berdasarkan tafsiran itu tidak disosialiasikan terlebih dahulu.
Jika PDAM menyatakan sudah menyosialisasikan kebijakan itu, tambah Sandy, tidak benar-benar sampai ke masyarakat. “Saya sempat ke salah satu unit pelayanan, jadi humas di sana mereka ini bilang bahwa keputusan itu diambil oleh direksi dan manajemen dalam rangka pencegahan Covid-19, jadi tidak ada sosialiasi terhadap kebijakan mereka. Rapatnya tertutup danĀ tidak disosilasikan kepada pelanggan. Sebetulnya kan bisa dibuat semacam spanduk di setiap unit pelayanan,” ungkapnya.
Mereka menyatakan akan kembali berunjuk rasa ke kantor Pemkot dan DPRD Palembang.
Mereka meminta Dirut PDAM bertanggung jawab dan segera menyelesaikan persoalan ini karena menganggap sudah merugikan masyarakat banyak, apalagi di tengah kesulitan ekonomi akibat wabah Covid-19.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya di hadapan para pendemo itu membantah tuduhan jika pihaknya memanipulasi data. Menurut Andi, sistem pembacaan meteran yang digunakan perusahaan yang ia pimpin kini sudah secara digital. “Jadi boleh dicek didata kami dan kalau mungkin tidak ada kepuasan dari pelanggan silakan mereka menghubungi call center kita atau langsung ke unit pelayanan PDAM terdekat. Kita bersama cari permasalahannya dimana,” jelasnya.
Andi juga mengatakan pihaknya telah melakukan sosilisasi terkait kebijakan tidak melakukan pembacaan meteran oleh petugas itu. Diakuinya, saat itu memang sedang masa puncak Covid-19 yang membuat pihaknya tidak melakukan pembacaan meteran seperti biasanya, dikarenakan khawatir terjadi penularan jika menerjunkan petugas ke lapangan.
“Kita sudah melakukan sosialisasi waktu itu kita tidak membaca ya waktu puncak puncaknya Covid-19. Semuanya mengalami paranoid. Kita juga takut, sehingga waktu itu kita lewat instagram, kemudian ada beberapa media, karena kita tidak bisa undang media untuk press rilis dan kita maklumi mungkin masyarakat kurang mengetahui informasi yang kita sebarkan karena kita bersifat pasif,” pungkasnya.
Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali