Pembunuh Yuniarti Berhasil Diringkus Tim Puma

0
247

Kliksumatera.com, BANYUASIN – Tim Puma Polres Banyuasin berhasil meringkus Ardiansyah (18) warga Jalur 5 Desa Marga Rahayu Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin pelaku pembunuh Efriza Yuniar alias Yuyun (49) sebagaimana diberitakan sebelumnya. Korban tewas di tangan pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai sopir itu.

Saat ditangkap Tim Puma, pelaku tidak melawan. Diketahui sebelum membunuh, pelaku melakukan aksi yang tak terpuji. Dimana sebelum menjalankan aksinya pelaku memperkosa lalu membunuh korban.

Berdasarkan pengakuan pelaku saat ditangkap Tim Puma Polres Banyuasin, diawali dengan menonton film dewasa atau porno di rumahnya, dan sering mengintip korban mandi hingga pelaku mempunyai keinginan, setelah selesai menonton film porno pelaku langsung menuju ke rumah korban. Kemudian masuk rumah korban dan bersembunyi di samping kulkas dekat pintu kamar mandi, sembari menunggu korban keluar selesai mandi.

“Setelah korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan pelaku hingga pingsan, korban kemudian dibawa ke ruang tamu, lalu korban diperkosa di ruang tamu tersebut,” ujar Kapolres Banyuasin AKP Danny Ardiantara Sianipar S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Alya SIk MSi (09/07/2020) malam.

Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain. Tak sampai di situ saja pelaku juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP, serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia. untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

“Ketika kita melakukan penggeledahan didapati HP milik korban merk Vivo dan Nokia terdapat di dalam saku celananya,” kata Kasatres.

Saat diamankan, pelaku langsung mengakui bahwa dirinya yang telah membunuh korban. Setelah korban tak bernyawa, korban diseret menggunakan seprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat dengan menggunakan tali rapia.

Setelah melakukan pembunuhan, lalu pelaku keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar. Kemudian anak kunci tersebut diselipkan dari bawah pintu.

Untuk motifnya jelas memperkosa, kini status pelaku sekarang ditingkatkan menjadi tersangka, dikarenakan sudah menonton film dewasa (konten porno) dan tidak mampu mengendalikan diri.
“Melihat korban berontak dalam insiden tersebut, tersangka kemudian panik dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat,” katanya.

Dari penangkapan tersangka diamankan, barang bukti yakni, 1 hp merk Nokia, 1 hp merk Vivo, ember warna hijau, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam adidas.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan, selanjutnya untuk kasus ini akan terus dikembangkan di Mapolres Banyuasin,” tandasnya.

Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here