Dir Res Narkoba Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu Ratusan Butir Ekstasi

0
222

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Dir Res (Direktorat Reserse) Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti 1.839,09 gram Sabu dan 350 butir Ekstasi di halaman gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (11/9).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, M.M didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu mengatakan, barang bukti Sabu dan Ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus selama Juli 2020 dari 12 tersangka.

Kombes Pol Supriadi MM, menambahkan bahwa tujuan dari pemusnahan ini tidak lain sebagai kewajiban pihak penyidik, untuk melakukan pemusnahan barang bukti sitaan yang sifatnya dilarang.
Walaupun di tengah wabah Covid-19 ini, ternyata tidak menghentikan pelaku kejahatan narkoba untuk memasarkan, maupun mengedarkan barang haramnya di tengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga terus melakukan pengejaran dan penangkapan kepada para pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.

Dengan dilakukannya pemusnahan ini, dia mengklaim bahwa Polda Sumsel berhasil menyelamatkan anak bangsa dari jeratan barang haram ini mencapai sekitar 11.735 jiwa.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here