Direktur RSUD Rupit Kembali Jalani Pemeriksaan Kejari Lubuklinggau

0
259

Kliksumatera.com, MURATARA- Dr. Herlina Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Jumat (24/07/2020).

Diperiksaanya dr Herlina terkait lanjutan pemeriksaan kasus dugaan SPJ Fiktip di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Muratara.

Tidak hanya satu kali saja, ternyata Direktur RSUD Rupit Muratara dr. Herlina sudah yang kedua kalinya diperiksa penyidik Kejari Lubuklinggau. Dia keluar dari kantor Kejari sekitar pukul 10.26 WIB.

Sebelumnya, pada Jumat, 17/7/2020 lalu Direktur RSUD Rupit Muratara ini juga menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan SPJ Fiktif RSUD Rupit oleh penyidik Kejari Lubuklinggau. Bahkan, Jumat kemarin ia kembali diperiksa penyidik Kejari Lubuklinggau selama 5 jam. Direktur RSUD Rupit Muratara dicecar pertanyaan terkait kasus SPJ Fiktip.

Terpantau, sejak pukul 10:44 WIB dr. Herlina selaku Direktur RSUD Rupit Muratara mengenakan kemeja berwarna pink dan kerudung biru, masuk ke dalam ruangan Seksi Pidsus dan baru keluar di pukul 15:44 WIB.

Dengan nada bergetar sembari menghindar wawancara wartawan, dr. Herlina enggan banyak berkomentar dirinya hanya menginstrusikan untuk bertanya ke Seksi Pidsus.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here