Direktur Teknologi dan Informasi BPJS: Pengelolaan Big Data Penentu Pengambilan Kebijakan

0
379

Kliksumatera.com, PALEMBANG- BPJS kesehatan sebagai badan hukum publik yang memberikan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada semua lapisan masyarakat, memiliki data kepesertaan yang cakupannya sangat besar yang wajib dijaga dan dikelola dengan baik dan benar.

Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan dalam sambutannya pada saat acara Seminar Nasional The Importance of Big Data in Improving the Quality of Health Sysyem (15/01) mengatakan, seminar ini sangat bermanfaat dan merupakan suatu penghargaan yang luar biasa BPJS Kesehatan dapat hadir dalam acara ini. Kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan engagement dengan pemangku kepentingan khususnya dalam hal ini lembaga pendidikan Universitas Sriwijaya.

Big Data adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada teknologi dan teknik untuk memproses dan menganalisa sekumpulan data yang memiliki jumlah yang sangat besar, baik yang terstruktur, semi terstruktur, dan tidak terstruktur.

Edwin menambahkan bahwa Big Data yang dimiliki sangat penting khususnya dalam pengelolaan Jaminan Kesehatan dimana dengan data yang ada dan disimpan secara benar dapat dipakai untuk mengambil kebijakan dalam hal ini untuk program JKN-KIS.

Transformasi digital sangat penting, ada peribahasa yang menyatakan bahwa lead and ride the future with data, yaitu bagaimana data itu membuat kita bersinar dan tetap ada di masa depan. Dengan data kita bisa mengambil keputusan dan prediksi dengan lebih tepat.

Lebih lannjut Edwin menjelaskan, hingga Januari 2022 tercatat 86 persen penduduk Indonesia atau sebesar 235 juta jiwa telah menjadi peserta JKN-KIS, dimana 42 % tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai oleh dari APBN, 25% peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 18% peserta PB Pemda yang dibiayai dari anggaran APBD dan 15% merupakan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau di kenal dengan peserta mandiri. Tercatat juga sebanyak 27.600 Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan dapat memberikan data yang digunakan untuk penelitian dengan syarat, prosedur dan ketentuan yang berlaku, diharapkan data yang diminta untk penelitian bisa dikembalikan ke BPJS Kesehatan sehingga dapat digunakan untuk pengambilan policy atau kebijakan untuk keberlangsungan program JKN-KIS yang lebih baik.

Sementara itu Rektor Universitas Sriwijaya yang dalam hal ini diwakili oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik “Zainudin Nawawi” memberikan apresiasi yang sebesar besarnya atas kesediaan Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan yang telah memberikan penjelasan mengenai pengelolaan big data.

”Apresiasi kami sampaikan kepada Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan yang berkenan hadir untuk memberikan paparan tentang The Importance of Big Data in Improving the Quality of Health Sysyem. Kami berharap sumbangsi civitas akademika Universitas Sriwijaya dalam hal ini Fakultas Kesehatan Masyarakat dapat memberikan sumbangsi untuk peningkatan mutu dan kualitas Jaminan Kesehatan yang dapat digunakan untuk untuk Jaminan Kesehatan yang lebih baik,” tandasnya.

Laporan : Yudi
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here