Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Rehab SD Taman Siswa Pagaralam

0
437

Kliksumatera.com, PAGARALAM — Masyarakat Pagaralam sangat respon dan menyambut baik pembangunan bersumber Dana Dari APBN melalui Derektorat Pembinaan SD Derjen Dikdasmen Kemdikbud untuk pembangunan dan Rehab Sekolah bernilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Mamun pekerjaannya perlu diawasi instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum. Hal itu supaya pelaksanaannya sesuai kontrak dan selesai tepat waktu.

Ketua LSM LCK PAN (Lembaga Control Keuangan Pengawasan Aset Negara) Kota Pagaralam, Alkahpi, Senin (29/7/2019) mengatakan, Dinas terkait harus aktif mengawasi proses pembangunan. ‘’Mengingat alangkah sayangnya kalau Kota Pagaralam mendapatkan hasil yang kualitasnya rendah. Juga peran penegak hukum perlu mendampingi agar nanti jangan sampai ketika sudah ada temuan dan bermasalah,’’ tegasnya.

Pengawas Dana APBN Tahun 2019 bernilai Rp 788.974.000 melalui program Dirjen Dikdasmen Kemdikbud untuk pembangunan sekolah–sekolah di kabupaten atau kota, agar tidak timbul masalah di kemudian hari dikarenakan pekerjaan tidak berkualitas.

“Kita tidak ingin kualitas pekerjaannya asal jadi. Setelah selesai dikerjakan tidak lama rusak retak-retak, masih menggunakan bahan bekas bangunan yang semetinya diganti namun tidak diganti. Makanya proses pekerjaannya harus diawasi, agar hasilnya tidak mengecewakan masyarakat,” ungkapnya.

Dia mengatakan, warga sangat mendukung pembangunan yang menggunakan anggaran APBN Tahun 2019 pusat melalui Dirjen Dikdasmen Kemdikbud langsung dikelola pihak Sekolah melalui Dinas Pendididkan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Namun hendaknya pembangunan itu benar-benar dikerjakan sesuai kontrak dan perlu pengawasan agar jangan sampai bermasalah di kemudian hari.

Berdasarkan papan proyek pembangunan Renovasi SD Taman siswa Jalan Dempo Raya No 96 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Pagaralam Selatan sedang melaksanakan renovasi senilai Rp 788.974.000, dikelola oleh pihak sekolah dengan kepala sekolah.

Pelaksana Harian (PLH) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam Al Qodri MM saat dihubungi media ini beberapa waktu lalu mengatakan, pekerjaan itu dengan sistem swakelola. ‘’Jadi pusat langsung transfer ke rekening sekolah tersebut,’’ tandasnya.

Laporan : Faisal

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here