Disdagperin dan Bappeda Muba Tinjau Lokasi Pembangunan Kawasan Industri Hijau Terpadu

0
238

Kliksumatera.com, SEKAYU- Dalam rangka persiapan rencana pembangunan Kawasan Industri Hijau Terpadu Kabupaten Musi Banyuasin, Plt Kadis Dagperin Muba Azizah SSos MT bersama Tim Khusus kabupaten Muba serta Kepala Bappeda Iskandar Syahrianto SH MM melaksanakan tinjauan lokasi.

Peninjauan lokasi ini dimaksudkan untuk melihat langsung kondisi kawasan yang direncanakan guna memperoleh gambaran yang utuh baik menyangkut kondisi geografis, dampak ekonomis, sosial, dan lingkungan serta kemungkinan pengembangan di masa mendatang.

Dikutip dari Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Icon MBA pada saat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) mengungkapkan, Kabupaten Musi Banyuasin menargetkan, industri migas di Muba nantinya akan dikonsep dengan pembangunan Pusat Unggulan Komoditi Berkelanjutan.

“Ada empat kecamatan nantinya yang dibidik akan menjadi Pusat Unggulan Komoditi Berkelanjutan dengan konsep Kawasan Industri Hijau Terpadu,” ungkap Bupati Muba Dodi Reza di sela Rapat Pembangunan Pusat Unggulan Komoditi Berkelanjutan, Senin (16/9/2019) lalu.

Dikatakan, adapun empat Kecamatan yang dibidik untuk menjadi Kawasan Industri Hijau Terpadu yakni di antaranya Bayung Lencir, Lalan, Tungkal Jaya, dan Sungai Lilin.

“Upaya Pembangunan Pusat Unggulan Komoditi Berkelanjutan Empat Kecamatan ini pula yang nantinya sebagai upaya menekan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutlah),” ujarnya.

Plt Disdaperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) kabupaten Musi Banyuasin Azizah SSos MT mengatakan, bahwa sesuai dengan program strategis Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Icon MBA, Muba segera membangun kawasan Industri Hijau Terpadu (KIHT) yang merupakan langkah cerdas Pemkab Muba dalam mewujudkan pembangunan industri berwawasan lingkungan.

“Itu artinya, pembangunan Kawasan Industri Hijau ini nantinya, selain untuk mewujudkan peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah, juga tetap memperhatikan kearifan lokal dan kelestarian lingkungan,” kata Azizah, Kamis (6/8/2020).

Azizah menerangkan, rencana pembangunan kawasan industri hijau terpadu ini akan terkoneksi dengan rencana pengembangan program strategis nasional seperti Jalur Tol Trans Sumatera dan pengembangan potensi gas alam yang tersedia di sekitar kawasan.

“Nantinya, setiap perusahaan yang akan berinvestasi di Muba diarahkan untuk memanfaatkan kawasan ini sehingga tentu mampu memberikan dampak positif. Tidak saja bagi perekonomian Kabupaten Muba tetapi juga bagi Provinsi Sumatera Selatan dan Nasional,” tegas Azizah.

Seperti diketahui, Tujuan Pembangunan Kawasan Industri adalah Pembangunan Kawasan Industri sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri, bertujuan untuk. Mengendalikan pemanfaatan ruang, meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, mempercepat pertumbuhan industri di daerah. Juga, meningkatkan daya saing industri, meningkatkan daya saing investasi, memberikan jaminan kepastian lokasi dalam perencanaan, dan pembangunan infrastruktur yang terkoordinasi antarsektor terkait.

Laporan : M. Syaukar
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here