Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu 2.999,37 Gram

0
207

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Pil Exstasi, Jumat 04 Desember 2020.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari SIK MM didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Iralinsah SH melaksanakan pemusnahan tersebut di ruang Ditresnarkoba Polda Sumsel. Dari hasil ungkap kasus tersebut, jajaran berhasil mengamankan 13 tersangka dari 10 LP yang diungkap sepanjang bulan Oktober-November 2020. Hal itu sama halnya jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 20.336 jiwa anak bangsa.

Adapun rincian narkotika yang dimusnahkan Sabu seberat 3.090,93 dan 895 pil Exstasi. Untuk kepentingan lab Sabu sebanyak 16.62 gram, Exstasi sebanyak 7 butir. Untuk kepentingan pengadilan Sabu sebanyak 74 gram dan Exstasi sebanyak 35 butir. Jadi, barang bukti yang dimusnahkan menjadi sebanyak 2.999.37 gram serta Exstasi sebanyak 853 butir.

Laporan : Yudi
Editor/PostingĀ : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here