DLH Akan Adakan Penanganan Sampah di 21 Kecamatan

0
450

Kliksumatera.com, BANYUASIN— Pengelolaan sampah di Kabupaten Banyuasin tahun ini direncanakan akan dilimpahkan di setiap kecamatan yang tersebar di Kabupaten Banyuasin. Hal ini terungkap pada rapat rembukaan pengelolaan sampah di ruang Sekertaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Selasa (19/01).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin, Izromaita mengatakan, rencana pada tahun ini akan melakukan penanganan sampah di 21 kecamatan. Mengingat sampai saat ini hanya ada 6 kecamatan saja tempat penampungan sampah yang dimiliki Kabupaten Banyuasin.

“Kita akan membuat pengelolaan sampah di Kabupaten Banyuasin di serahkan pada setiap kecamatan untuk mendukung fungsi OPD,” jelasnya.

Kata Izromaita, pengolahan sampah di Banyuasin tetap mengikuti standar 3R yaitu Reduce (Pembatasan), Reuse (Penggunaan Kembali) Recycle (Daur Ulang). Penanganan sampah meliputi kegiatan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu), DEPO (Penampungan Sampah), dan PDU (Pusat Daur Ulang).

Kemudian nantinya akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pengelolaan dan pemrosesan akhir. Dan menurutnya, potensi sampah di Banyuasin diperkirakan 208.728.64/tahun dan baru teratasi sebanyak 48.768.52 /tahun.

“Pengumpulan pengangkutan pengelolaan mendaur ulang dari material sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Dengan jumlah personel UPTD Kecamatan 187 orang THL dan 8 orang PNS,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Banyuasin Senen Har menambahkan, rapat ini menindaklanjuti Surat Bupati Banyuasin tentang pelimpahan pengelolaan sampah di kecamatan masing-masing. Hari ini juga dilakukan rapat evaluasi untuk menentukan langkah ke depan. “Kita akan mengumpulkan data apa yang bisa dilakukan untuk pengelolaan sampah di UPTD untuk para TH dan akan segera dilakukan sosialisasi kepada para Camat mengenai hal itu,” terangnya.

Laporan : Herwanto
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here