DLH Banyuasin Sidak Kembali PT. BAP

0
220

Kliksumatera.com, BANYUASIN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin akan mengecek kembali limbah PT. Bintang Agung Persada (BAP) di Desa Karang Anyar Kacamatan Tanjung Lago, Banyuasin.

Upaya ini untuk memastikan tanggung jawab perusahaan karet tersebut dalam perbaikan pengelolaan limbah hingga tidak ada lagi masalah yang mencemari lingkungan termasuk sungai di sekitar perusahaan.

Hal ini ditegaskan Kepala DLH Banyuasin Izromaita kepada wartawan Jumat (26/06) bahwa sidak yang dilakukan nanti untuk menindaklanjuti dari laporan limbah perusahaan yang katanya sudah diperbaiki. ”Setelah sidak lalu, kami pasti akan datang lagi ke PT. BAP, jika membandel tidak segan-segan berikan sangsi,” katanya.

Dimana sebelumnya PT. BAP telah diberikan sangsi paksaan oleh DLH Banyuasin. Sebab limbah di lingkungan perusahaan tidak sesuai SOP Amdal. “Kami minta warga yakin profesionalitas kerja, apabila limbah terbukti mencemari sungai tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi pembekuan izin,” tegasnya.

Sayangnya hasil laboratorium yang dikirim ke Palembang hingga saat ini belum diumumkan. Sehingga sangsi tersebut belum juga dikenakan terhadap perusahaan. ”Tunggu saja hasil Lab nanti,” katanya.

Terpisah Ketua RJB Banyuasin Iswandi mengatakan setelah sampel limbah diambil oleh DLH, kondisi terkini sungai warga kembali hitam pekat dan bau diduga tercemar limbah perusahaan tersebut.

Untuk itu dirinya, akan melaporkan kembali limbah perusahaan kepihak DLH, DPRD dan Polres Banyuasin. “Apabila tidak ada tanggapan maka hal ini akan ditindaklanjut ke DLH Provinsi Sumsel dan Polda Sumsel,”katanya.

Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here