
Kliksumatera.com, SEKAYU- Hari Ini Jumat (7/02/2025), Panitia Penyelenggara Menggelar Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan sukses menggelar Konferensi Cabang Luar Biasa tahun 2025 untuk memilih kepemimpinan baru yang akan memimpin selama lima tahun ke depan.
Acara yang berlangsung di Rumah Makan Pagi Sore Suka Maju kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim ) Palembang – Jambi Km 101 ini, dihadiri advokat Muba yang tergabung dalam KAI sekira pukul 14.30 Wib.
Dalam forum yang berjalan dinamis tersebut, terpilih tiga advokat sebagai presidium DPC KAI Musi Banyuasin (Muba) untuk periode 2025–2030.
Ketiga advokat yang terpilih adalah Ari Andrian Sanusi SH Ketua Presedium, Ansori Bahiro SH Anggota Presedium dan Bobit SH Anggota Presedium.
Ketiganya akan memimpin DPC KAI Musi Banyuasin (Muba) secara kolektif kolegial sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAI. “Anggota KAI harus tetap kompak dan solid, terutama dalam memperjuangkan keadilan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin. Selain itu, kita harus bersama-sama menjaga marwah organisasi ini agar tetap dihormati,” ujar Rian dengan penuh semangat.
Ia juga menegaskan bahwa KAI memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua Presedium Ari Andrian Sanusi SH yang akrab disapa Rian menegaskan bahwa dirinya bersama kepengurusan baru DPC KAI Muba berkomitmen untuk bersinergi dengan program-program pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Salah satu fokus utama mereka adalah memberikan pendampingan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. “Kami ingin KAI ini lebih dekat dengan masyarakat. Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada mereka yang membutuhkan, serta melakukan penyuluhan hukum agar masyarakat Muba semakin melek hukum,” ujar Rian.
Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum di masyarakat sangat penting untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum. “Kalau masyarakat memahami hukum tentunya mereka akan lebih berhati-hati dalam bertindak, sehingga pelanggaran hukum dapat diminimalisir,” tambahnya.
Ia berharap DPC KAI Muba menjadi wadah bagi advokat muda untuk terus berkembang menjadi profesional yang tangguh dan berintegritas. “Konferensi ini adalah bagian dari proses kaderisasi untuk mempersiapkan advokat muda tampil menjadi panglima hukum yang profesional di masa depan,” ujar Rian.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan DPC KAI Muba semakin solid dan mampu memainkan peran strategis dalam pembangunan hukum di Kabupaten Muba.
Kolaborasi antara KAI, pemerintah, dan masyarakat diyakini akan memberikan dampak positif dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mengedepankan keadilan.
Konferensi cabang ini menjadi momentum penting bagi DPC KAI Muba untuk terus maju dan menghadirkan advokat-advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga berkomitmen tinggi dalam memperjuangkan keadilan.
Laporan : Khahar
Posting : Imam Gazali


