DPRD Banyuasin Bahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019

0
444

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin mengadakan Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun Sidang 2019 dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (13/04/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH MSi dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Forkopimda, dan sejumlah ASN.

Dalam rapat kali ini disampaikan Pidato Pengantar Bupati Banyuasin, H. Askolani SH, MH, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, pencapaian berbagai target kinerja pembangunan daerah di Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan kinerja target pendapatan perubahan tahun 2019, terdapat efisiensi dalam penggunaan belanja pembangunan yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah mampu mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan perekonomian di Wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Sesuai ketentuan pasal 16 PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepadaP Pemerintah LKPJ kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat, penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah kami tetapkan melalui Peraturan Bupati Banyuasin,” jelasnya.

RKPD Tahun 2019 dan Perubahan RKPD Tahun 2019 ini merupakan Operasionalisasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023.

“Memberikan kemudahan informasi bagi publik dalam memahami kondisi umum perencanaan dan realisasi sumber-sumber keuangan daerah yang telah menopang kinerja pemerintahan daerah pada tahun anggaran bersangkutan,” tegas Bupati.

Tahun Anggaran 2019, secara keseluruhan dapat direalisasikan sebesar Rp. 2.446.007.328.616,61 (dua triliun empat ratus empat puluh enam miliar tujuh juta tiga ratus dua puluh delapan ribu enam ratus enam belas rupiak enam puluh satu sen) atau 102,68 persen.

Target yang telah ditetapkan sebesar Rp.2.382.105.056.708,32 (dua triliun tiga ratus delapan puluh dua miliar seratus lima juta lima puluh enam ribu tujuh ratus delapan rupiah tiga puluh dua rupiah).

Total dana dekonsentrasi yang diterima adalah sebesar Rp. 459.800.000,00 (empat ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) dan berhasil direalisasikan sebesar Rp 459.308.000.00 (empat ratus lima puluh sembilan juta tiga ratus delapan ribu rupiah) atau 99,89 persen.

”Beberapa indikator program/ kegiatan yang belum tercapai, merupakan tugas kita bersama di tahun-tahun anggaran. Untuk itu kami terus mengharapkan kerjasama, masukan dan saran dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta partisipasi dari semua elemen masyarakat, sehingga Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera segera terwujud,” harapnya.

Sepanjang tahun anggaran 2019. Pencapaian sasaran tersebut, dalam dokumen lengkap LKPJ kami tuangkan dalam capaian kinerja untuk setiap urusan pemerintah daerah. Pengungkapan kinerja dengan pendekatan sasaran pada setiap kebijakan, guna memberi gambaran tentang keterkaitan terhadap proggres kinerja yang telah dicapai secara lebih konkrit dalam ukuran kinerjanya.

Dalam rangka sinergitas dan kesinambungan program pembangunan pusat dan daerah, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Tahun 2019 melaksanakan Tugas Pembantuan yang Dunia Usaha. Untuk melukiskan kebanggaan dan rasa syukur, serta sekaligus pengharapan kita ke depan terhadap Kabupaten tercinta Banyuasin. (Adv/Herwanto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here