DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Sekaligus Pengambilan Sumpah Janji PAW

0
126

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Vlll masa persidangan l dengan Agenda Pengambilan Sumpah Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Banyuasin Irian Setiawan, SH., MH didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Dr. H.M Senen Har, S.I.P., M.SI, Selasa (27/9).

Pengambilan sumpah janji dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 154 Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel nomor 672/KPTS/l/2022, Peran DPRD sebagai lembaga legislatif yang berfungsi untuk melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah agar semakin efektif. Dimana Nopizar Teguh sebagai anggota DPRD lama digantikan oleh Zulfahmi dari fraksi PKB. “Peresmian pengangkatan ini diharapkan akan lebih memacu semangat kerjasama antara anggota DPRD, tetap menjaga persatuan dan kesatuan jaganlah hanya karena perbedaan, isu-isu yang tidak bertanggung jawab membuat kita terpecah belah,” pungkasnya.

Dilanjutkan Wabup tugas sebagai anggota DPRD tidaklah ringan karena diperlukan pemikiran, tenaga, dan kesungguhan serta ketekunan yang optimal. Wujud lain dari perubahan paradigma pada era otonomi daerah adalah dipisahkannya peran dan fungsi DPRD diberdayakan dan ditingkatkan perannya sebagai wakil rakyat. “Atas nama pemerintah Kabupaten Banyuasin saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Zulfahmi dari fraksi PKB yang akan memulai tugas barunya, dan kepada Nopizar Teguh saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerjasama yang baik selama melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Banyuasin,” tutup Wabup.

Turut hadir Anggota DPRD Kab. Banyuasin, Forkopimda Banyuasin, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Darah Lingkup Kab. Banyuasin, Staf Khusus Bupati, Ketua dan Anggota Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin, serta Pimpinan Parpol.

Laporan: Wanto
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here