DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2021

0
200

Kliksumatera.com, PALEMBANG- DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2021, dengan agenda Laporan DPRD Kota Palembang yang membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan persetujuan bersama, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat (30/7/21).

Setelah itu, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna istimewa pengucapan sumpah janji dan peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024.

“Ada dua agenda paripurna kita gelar hari ini. Pertama terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Pemkot Palembang tahun 2020, dan yang kedua Rapat Paripurna Istimewa melantik PAW anggota DPRD Kota Palembang,” ujar Zainal Abidin SH, Ketua DPRD Kota Palembang.

Lebih lanjut Zainal mengatakan, berdasarkan dari Hasil Pembahasan yang telah dilakukan antara Komisi l, II, III, IV dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diperoleh Laporan DPRD Kota Palembang.

“Pada dasarnya komisi-komisi menerima laporan pertanggungjawaban dari walikota namun dengan beberapa catatan dan rekomendasi,” ucap Zainal.

Dia menuturkan, ada beberapa poin yang menjadi catatan diantaranya tentang silpa yg banyak, lalu tentang sinergi pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dalam hal infrastruktur.

“Kami menyarankan hendaknya dimasa yang akan datang sebelum menentukan asas dan kebijakan umum APBD Serta Penentuan Strategi dan Prioritas APBD diadakan Rapat Pra Anggaran antara Pemerintah Kota Palembang dengan Badan Anggaran DPRD Kota Palembang Untuk menghindari silpa anggaran,” katanya.

Hal itu, lanjut Zainal, dilakukan agar dapat dilaksanakan analisis asumsi atau prediksi anggaran yang akan datang lebih diperhitungkan lagi, kami sangat mengapresiasi penghematan anggaran sesuai kebutuhan yang di lakukan oleh mitra kerja komisi 1.

“Selain itu kami menyarankan kedepan dalam penyusunan anggaran sesuai kebutuhan, kami berharap beberapa rekomendasi dan masukan ini bisa segera di laksanakan,” ucapnya.

Selain itu Paripurna kedua yakni pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Kota komis III Sebelumnya dari Fraksi PKB yang meninggal dunia.

“Sebelumnya dari Fraksi PKB Komisi III diisi oleh Bapak H Endar Hermawan, saat ini digantikan oleh Muhammad Arfani, kita tempatkan di Komisi II, harapan kedepan bisa bekerja maksimal serta berkontribusi di DPRD Kota Palembang, ” bebernya.

 

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan tentu kegiatan ini merupakan sarana komunikasi dalam rangka membangun komitmen untuk membangun strategi pembangunan di kota Palembang.

“Terima kasih dan apresiasi atas pembahasan dan kajian tentang agenda pembahasan Raperda, Tanggapan dan saran serta rekomendasi akan kami tidak lanjuti, kami membutuhkan dukungan penuh dari D0PR0D Kota Palembang,” pungkasnya.

Laporan : Akip
PostingĀ  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here