DPRD Lahat Rapat Paripurna VIII Masa Sidang Tahun 2024, Bahas LKPJ Bupati Lahat Anggaran 2023

0
45

Kliksumatera.com, LAHAT- Fitrizal Homizi, ST, MSi, Ketua DPRD Kabupaten Lahat memimpin Rapat Paripurna VIII Masa Sidang Tahun 2024 Bahas LKPJ Bupati Lahat Anggaran 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh PJ.Bupati Lahat Muhammad Farid. S.STP.MSI, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST.MSI.MM, Wakil Ketua I, II DPRD Lahat, dan anggota, Sekretaris Daerah Chandra, SH, Forkopimda Lahat, para kepala OPD, Camat, Lurah serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST,MSi bagwa LKPJ Bupati TA 2023 tersebut, telah dilaksanakan kegiatan yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama sekali memaksimalkan potensi yang dapat membawa peningkatan, pada perkembangan kemajuan daerah, pembangunan serta sektoral lainnya.

PJ Bupati Lahat Muhamad Farid S,STP, MSi pada arahannya mengatakan bahwa mempedomani peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, pada pasal 17 ayat (1) mengamanatkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (Tiga) Bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penjelasan secara rinci tentang teknis penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban tersebut diatur dalam pasal 23 peraturan Pemerintah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2023 secara fisik telah disampaikan pada tanggal 22 Maret 2024 dan diserahkan kepada setiap anggota Dewan yang hadir. (Adv/Novi)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here