Kliksumatera.com, MURATARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Muratara tahun 2019.
Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Muratara dipimpin oleh Ketua DPRD Muratara, Efriansyah serta dihadiri oleh Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, anggota DPRD Muratara, Sekwan Muratara H.Saidi, dan pejabat lainnya, Senin (27/4/2020).
Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat mengatakan LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintah yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama satu tahun anggaran mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2019 telah berakhir.
“Saya selaku Bupati berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2019 kepada DPRD melalui rapat paripurna untuk mempresentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2019,” katanya saat menyampaikan LKPJ tahun 2019.
Lanjut orang nomor satu di Bumi Beselang Serundingan, melalui laporan ini pihaknya berharap dapat menjadi sarana bagi publik untuk memperoleh transparansi dan akuntabilitas atas kinerja Pemkab Muratara selama kurun waktu 2019 yang merupakan tahun keempat RPJMD Kabupaten Muratara tahun 2016-2021.
“Saya berharap dengan adanya penyampaian LKPJ ini akan mendapatkan saran, masukan, dan rekomendasi demi perbaikan dan penyempurnaan bagi penyelenggaraan pemerintah daerah di masa yang akan datang,” harapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriansyah mengatakan hari ini pihaknya menggelar rapat paripurna mendengarkan LKPJ Bupati Muratara tahun 2019.
“Hari ini baru penyampaian laporan dari Bupati, besoknya (Hari ini red) seluruh fraksi akan memberikan pandangannya terhadap LKPJ Bupati tahun 2019,” tandasnya.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali