
Kliksumatera.com, PAGARALAM – Tak menampik seperti daerah lain dampak akibat pandemi Virus Corona (Covid-19), Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH saat dibincangi melalui Wattsapp Senin (27/4/2020) mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pagaralam terancam dipangkas 50% oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Hal ini diakui oleh Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH, Senin (27/4/2020) sudah minta, dilakukan realokasi di belanja belanja APBD menindaklanjuti Instruksi Presiden dan Menteri Keuangan, dalam rapat kabinet, Jumat 20 Maret 2020 yang lalu.
Pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pagaralam Tahun anggaran 2020 terancam dipangkas oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar 50% guna penanganan Covid-19.
Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH mengaku, APBD Pagaralam diobrak – abrik oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani untuk penanganan Covid-19.
“Bahkan untuk uang makan minum juga dipangkas, keseluruhan APBD dipangkas 50%,” ujarnya.
Alpian menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan untuk memenuhi pemangkasan 50 % tersebut. Walikota Pagaralam mencontohkan seperti di Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) sekarang tidak ada Pekerjaan, kalau saja seandainya Dinas tersebut swasta mungkin sudah Terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan,” tandasnya.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali


