Kliksumatera.com, MURATARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tolak rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
Penolakan tersebut berdasarkan hasil musyawarah untuk mufakat yang tidak menemukan hasil atau menemukan jalan buntu sehingga pada akhirnya dilakukan pengambilan keputusan poting secara tertutup.
Dari hasil poting secara tertutup tersebut mendapatkan hasil 10 orang anggota dewan menolak, 2 orang anggota dewan abstain dan 6 orang anggota dewan yang setuju.
Untuk diketahui, sebelum dilakukannya musyawarah mufakat dan poting, fraksi fraksi DPRD Muratara telah menyampaikan pemandangan akhirnya terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang mana tiga fraksi setuju dan tiga fraksi tidak setuju.
Tiga fraksi yang setuju terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, dan Fraksi Nasaki. Sedangkan tiga fraksi yang tidak setuju terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 antara lain Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi KPK (Karya Pembangunan Keadilan).
Ketua DPRD Muratara Efriansyah mengatakan berdasarkan pasal 100 peraturan DPRD nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib (tatib) DPRD Muratara menyatakan bahwa setiap keputusan rapat DPRD baik berdasarkan musyawarah untuk mufakat maupun suara terbanyak merupakan kesepakatan untuk ditindaklanjuti oleh semua pihak yang terkait dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mengatakan terhadap adanya penolakan hasil poting maka pihaknya akan segera berkonsultasi ke tingkat provinsi.
“Saya sebagai Bupati Muratara dan para OPD yang telah berusaha meyakinkan Bapak Ibu semua terhadap Raperda ini, tetapi dalam hal demokrasi kita masih ada ketidaksepahaman. Itu bukan menjadi luka tetapi hal ini menjadi suatu spirit kita bersama terutama kami eksekutif dan OPD untuk segera melakukan pembenaran hal hal yang diminta oleh para anggota DPRD pada saat laporan frakai fraksi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada beberapa catatan yang telah disampaikan oleh fraksi fraksi di DPRD Muratara. “Komunikasi dana covid tahun 2020 kurang komunikasi dengan benar, adanya pergeseran juga sama dan adanya catatan terhadap P3K. Itu menjadi catatan kita dan akan muncul dilaporan akhir tahun nanti,” tandasnya.
Laporan : Junaidi
Posting : Imam Ghazali