DPRD OKU Bahas 19 Rancangan Perda Tahun 2022 yang Menjadi Prioritas

0
196

Kliksumatera.com, BATURAJA- Rapat Paripurna DPRD OKU Dalam Rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten OKU Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin malam (14/02/2022).

Ada 19 program pembentukan peraturan pemerintah Kabupaten OKU yang disetujui dan menjadi prioritas, namun tidak menutup kemungkinan Bupati maupun DPRD Kabupaten OKU dapat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah di luar dari Program Pembentukan Peraturan Daerah yang akan disahkan pada Rapat Paripuma DPRD, karena Peraturan Perundang-undangan tidak menutup peluang untuk itu, sepanjang tidak menyalahi dan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Laporan hasil rapat Bapemperda DPRD Kabupaten OKU, yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten OKU Yopi Sahruddin. SSos tersebut menyampaikan, dengan jelas bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten OKU telah melaksanakan rapat mulai tanggal 4, 5, 7, dan 14 Februari 2022 bertempat di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten OKU,  berdasarkan pengkajian bersama dengan Bagian Hukum Setda OKU.

Dari 34 (tiga puluh empat) usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang terdiri dari 26 (duapuluh enam) usul dari Pemerintah Daerah, 1 (satu) usul dari DPRD Kabupaten OKU dan 7 (tujuh) Raperda Luncuran Tahun 2021.

Disetujui 18 (delapan belas) usul Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU, dan 1 (satu) usulan Rancangan Peraturan Daerah dari Inisiatif DPRD Kabupaten OKU untuk disahkan menjadi Program Pembentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022.

Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan 2 Tahun Sidang 2022, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Yudi Purna Nugraha, SH dihadiri oleh Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH, Asisten 1, 2, 3 dan Kabag Hukum Setda OKU beserta jajarannya dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Selanjutnya Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang telah disetujui akan dibahas lebih lanjut pada Rapat Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU bersama OPD mitra kerja terkait dan akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD menyesuaikan agenda kegiatan DPRD OKU Tahun 2022.

Laporan : A. Dedy
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here