DPRD Pagaralam Bahas Penanganan Konflik Harimau dan Manusia dengan Ditjen KSDAE 

0
1471

Kliksumatera.com, PAGARALAM –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam Jenny Shandiayah SE MH menggelar rapat dengan Ditjen KSDAE Blok I.  Lantai 8 Provinsi Sumatera Selatan Jumat (6/12/2019). Rapat digelar sekira pukul 11.00 – 15.00 WIB membahas langkah cepat penanganan konflik Harimau Sumatera dengan Manusia.

Hadir pada rapat tersebut hadir Pimpinan Rapat Director KKH Provinsi Indra Exploitasia, Yoko Utomo Director KK KSDAE, Genman Hasibuan Kepala BKSDA Sumsel, Nana Mulyana Kepala Subbagian dan Advokasi Hukum dan Teknik Setditjen KSDAE, Sri Mulyani Kasubdit Pengawetan Direktorat KKH – KSDAE, Hendro Parwanto Kepala UPTD KPH Wilayah XI Kikim Pasmah Lahat,  Dedi Irawan Gumai Komisi III DPRD Pagaralam, Juliansyah SE Komisi II DPRD Pagaralam, Kasno Pandri Tohari  Komisi I DPRD Pagaralam dan unsur terkait lainnya.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiyah SE MH menyampaikan sejarah dikit tentang wilayah Hutan Lindung Pagaralam yang memiliki luas wilayah 26.064,72 Ha atau mencapai lebih dari 40 % luas Kota Pagaralam. Dari itulah langkah dalam menjaga Ekosistem Hayati maupun Ekosistem Hewani serta lainnya, juga Dua Minggu terakhir terkait kemunculan binatang buas yang menyerang beberapa warga di wilayah seperti di Desa Pulau Panas Kabupaten Lahat, dan warga Tebat Benawa Kelurahan Penjalang Kota Pagaralam serta Serangan terhadap wisatawan yang melakukan Perkemahan di Tugu Rimau Gunung Gunung Dempo.

Jenni mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bersama Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ibu Indra Eksploitasia dan jajaran, Kepala BKSDA Provinsi Sumsel, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel untuk bersama-sama pihak Pemerintah Kota Pagaralam agar dapat   bersinergi satu sama lainya dalam mengatasi persoalan ini.

Dalam hasil rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah, mengatakan pada Kliksumatera.com setidaknya ada 9 poin yang dihasilkan antara lain: KLHK akan memfasilitasi penyelesaian konflik satwa di daerah Kota Pagaralam. Dalam hal ini untuk bekerjasama dengan melibatkan Stake Holder terkait, seperti Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Pagaralam. Karena DPRD Kota Pagaralam juga meyakini bahwa Satwa Harimau Sumatera merupakan korban dari rusaknya ekosistem.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan bergerak cepat mencarikan solusinya. ”Secara de facto, inilah yang dihasilkan oleh kami sebagai wakil rakyat. Kami bekerja bukan hanya nunggu dan terkesan tidak berbuat apa-apa. Kalau Ditjen BKSDAE  akan mendorong untuk mengaktifkan Operasionalisasi Satgas Penanggulangan Konflik antara Manusia dengan Satwa liar yang telah dibentuk oleh Gubernur Sumsel melalui keputusan No 233/KPTS/Dishut/2018 tanggal 3 April 2018,” pungkasnya.

Laporan          : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here