DPRD Pagaralam Minta Dinas Kesehatan Jangan Tunda Honor Tenaga Medis

0
333

Kliksumatera.com, PAGARALAM – DPRD Kota Pagaralam dipimpin Ketua DPRD Jenni Shandiayah SE MH, Wakil Ketua I Hj Dessy Siska SE,  Wakil Ketua II Epsi SE dan Anggota Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Pagaralam Utara menggelar reses pada Selasa (2/6/2020), bertempat di gedung Puskesmas Perandonan Kota Pagaralam Mintak Dinas Kesehatan, meminta Dinas Kesehatan agar jangan menunda honor tenaga medis dan non-PNS.

Reses tersebut dihadiri oleh Camat Pagaralam Utara, Kepala UPTD Puskesmas Perandonan  dr Dina Fitriananci, Lurah, dan juga Kepala Dinas Kesehatan Desi Elviani serta masyarakat setempat itu. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Pagaralam yang akrab disapa Jenni,  menyampaikan tanggung jawabnya sebagai DPRD Kota Pagaralam dalam fungsi pengawasan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat terutama tenaga medis dalam penanganan dan memerangi adanya virus Covid-19 sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat.

Jenni mengatakan, adanya laporan keluhan-keluhan terkait honor tenaga medis yang belum juga dicairkan, maka hal itu patut diperjuangkan, karena itu sudah dianggarkan dalam APBD 2020 melalui recofusing. ”Karena itu, saya selaku Ketua DPRD Pagaralam merasa kecewa atas kurang seriusnya pihak TAPD dalam penanganan atau penyaluran honor buat tenaga medis ini,” tegasnya.

Diharapkan, dengan adanya reses seperti ini  komunikasi dengan TAPD dan Tenaga Medis juga masyarakat Kota Pagaralam lebih terbangun, dan apa yang menjadi kebutuhan Tenaga Medis sebagai Garda terdepan dalam Penanggulangan Covid 19 (Virus Corona) bisa terjawab.

Dalam Dialog tersebut Wakil Ketua DPRD Epsi SE mendesak agar tak ada penundaan pembayaran honor tenaga medis. ”Ingat, honor sudah masuk dalam recofusing saat Rapat bersama Forkopimda sebagaimana yang dikatakan tadi, karena tenaga medis sangat berisiko sebagai garda terdepan.  Jangan sampai ditunda dan ditunda  untuk tenaga di RSUD, dokter dianggarkan Rp 10.000.000 dan Perawat Rp 7.500.000. Kalau pun ada perubahan dalam penyesuian anggaran nanti ada kajian ulang,  karena ini emergency,” tegas Epsi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Desi Elviani SE MM,  menjawab bahwa permintaan dari DPRD tersebut memang untuk tenaga untuk honor dr special atau tenaga medis, biasa honor dianggarkan Rp 3.500.000. ”Untuk hal ini perlu hati-hati dalam penyalurannya, belum dibagikan karena juklak dan juknis belum turun. Lagian selalu ada perubahan dan peraturan dari Kementrian Kesehatan sehingga honor untuk tenaga medis sudah hampir 3 bulan belum dicairkan,” jawab Desi.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here