Drs Supriadi: Terapkan Protokol Kesehatan dalam Beribadah

0
216

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Di sela kesibukannya sebagai Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi, MM saat diwawancarai pada Senin 19/04/2021 mengharapkan kepada seluruh masyarakat Propinsi Sumsel untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beribadah.

Seperti diketahui bahwa dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan 1442 Hijriah ditakutkan akan menambah kasus baru positif Covid-19. ”Di Provinsi Sumsel per tanggl 17 April 2021 ada penambahan kasus positif Covid-19 yaitu sebanyak 126 orang,” ujar Kombes Pol Drs Supriadi MM.

Penambahan 126 orang positif Corona tersebut tersebar di 17 Kabupaten/ Kota
• Kota Palembang: 67 orang.
• Kota Lubuklinggau: 3 orang.
• Kota Prabumulih: 4 orang.
• Kab. Oku Timur: 17 orang.
• Kab. Banyuasin: 2 orang.
• Kab. Oku Selatan: 2 orang.
• Kab. Musi Rawas: 8 orang.
• Kab. Muara Enim: 17 orang.
• Kab. OKI: 5 orang.
• Kab. Muratara: 1 orang.

Jadi jangan beranggapan bahwa Covid-19 sudah berakhir, khususnya wilayah Sumsel mari terapkan protokol kesehatan dalam mencegah Covid 19 ketika melaksanakan ibadah.

Berikut isi lengkap protokol kesehatan di rumah ibadah dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 /yang dikeluarkan tanggal 19 Juni 2020 yang berisi himbauan Bagi Pengelola rumah Ibadah yaitu :

a. Memperhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait Covid-19 di wilayahnya. Informasi secara berkala dapat diakses pada dan kebijakan pemerintah daerah setempat.
b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi ruang ibadah secara berkala (sebelum dan sesudah dilaksanakannya kegiatan keagamaan) atau sarana yang banyak disentuh jamaah seperti pegangan pintu, pegangan tangga, tombol lift, microphone dan fasilitas umum lainnya.
c. Menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer di lokasi yang mudah diakses oleh jamaah, seperti di pintu masuk, dekat kotak amal, dan lain lain.

d. Mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk rumah ibadah. Jika terdapat AC lakukan pembersihan filter secara berkala.
e. Lantai rumah ibadah agar tidak menggunakan karpet.

f. Melakukan pengaturan jarak minimal satu meter posisi antar jamaah dengan memberikan tanda khusus yang ditempatkan di lantai/kursi rumah ibadah.
g. Melakukan pengaturan jumlah jemaah dalam waktu bersamaan untuk memudahkan penerapan jaga jarak.
h. Mengimbau kepada semua jamaah untuk membawa peralatan ibadah sendiri.

i. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada jamaah tentang pencegahan penularan Covid-19 yang dapat dilakukan dengan surat pemberitahuan, pemasangan spanduk, poster, banner, whatsapp/sms blast, Adapun materi yang diberikan meliputi pengetahuan tentang Covid-19 dan cara penularannya, wajib penggunaan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak minimal satu meter dan etika batuk

Sedangkan Bagi Jemaah

a. Pastikan dalam kondisi sehat saat akan melaksanakan ibadah. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas, tetap di rumah dan lakukan ibadah di rumah.
b. Membawa semua peralatan ibadah sendiri termasuk sajadah, kitab suci, dan sebagainya.
c. Selalu menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di tempat ibadah.
d. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun.

”Semoga Allah SWT segera menghilangkan Covid-19 dari muka bumi yang kita cintai ini, aamiin,” pungkas Kombes Pol Drs Supriadi, MM.

Laporan : Yudi
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here