Dua Pengedar Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Muara Beliti Ditangkap BNN Mura

0
651

Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, berhasil mengagalkan peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari dalam Lapas Narkotika Muara Beliti.

Kepala BNN Musi Rawas Hendra Amoer mengatakan, pihaknya bersama Sat Res Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba, dengan meringkus tersangka Angga Mai Velindo (25) warga Komplek DKT Kecamatan Prabumulih Barat, dan tersangka Fahrurrozi (22) warga Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti (BB) Shabu sebanyak 5 paket besar dengan berat netto 500 gram. Tersangka adalah kurir dan ditangkap di Jalinsum Bukit Beton, Kecamatan STL Ulu Terawas, Minggu (22/12/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dua tersangka bekerja pada Agus Salim (39) Napi Lapas Narkotika Muara Beliti. Guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, tersangka dan BB dibawa diserahkan ke Polres Musi Rawas,” pungkasnya.

Laporan          : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here