Dua Perda Disahkan dalam Penutupan Sidang Paripurna X tahun 2020 Masa Sidang II

0
742

Kliksumatera.com, LAHAT- Penutupan rapat Paripurna X masa sidang II membahas perumusan Perda Orgen Tunggal, Kabupaten Layak Anak, digelar di Gedung DPRD Lahat, Senin (2/3).

Sidang penutupan ini dipimpin Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, dihadiri Bupati Lahat, Wabup, Sekda serta Forkominda, 31 anggota DPRD Lahat, serta undangan lainnya.
Sidang kali ini diawali dengan pembacaan agenda acara oleh Nanda Pinola Harahap, SKM dari Fraksi Demokrat. Disusul dengan laporan dari Fraksi Gerindra oleh Dendi Alexander, S Kom, lalu dari Fraksi Golkar dibacakan Drs Chozali Hanan. Lalu Fraksi PKB oleh Adriansyah, yang selain membacakan poin Perumusan Perda Hiburan Malam dan Kabupaten Layak Anak juga agar Pemkab Lahat dapat merealisasikan jalan putus dan tergerus air di Banuayu Kecamatan Kikim Selatan. ”Jalan yang dilobangi hendaknya segera diperbaiki karena telah memakan korban,” ujarnya.

Kemudian laporan dari Fraksi PDI Perjuangan, dilanjutkan dari Fraksi PPP yang dibacakan oleh Nizarudin SH. Fraksi PPP minta agar Bupati Lahat tegas kepada perusahaan yang memakai jalan di Sari Bungamas hingga Bungamas karena jalan semakin parah, tes CPNS hendaknya terus dilaksanakan dan honor K 2 segera dijadikan P3K akhir, retribusi PKL ditiadakan, dan Izin Indomart distop.

Fraksi G8 (Gabungan) yang disampaikan oleh Munawir Saefi SH yang berisikan perumusan pasal Perda tersebut minta disosialisasikan terlebih dahulu. Kerjasama perusahaan daerah dengan Pemkab hendaknya ditinjau kembali bila tidak Perusda akan ditutup. Batas wilayah antara Pagaralam-Lahat hendaknya ditinjau kembali. Serta Fraksi G8 menyetujui Perda Organ Tunggal dan sejenisnya serta Kabupaten Layak Anak.

Sidang dilanjutkan penandatanganan Persetujuan Perda penyelenggaraan orgen tunggal dan Kabupaten Layak Anak.

Bupati Lahat Cik Ujang mengharapkan dengan disahkan kedua Perda ini hendaknya kepada Dinas terkait untuk segera menyosialisasikan kepada masyarakat, beliau juga tak luput mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan yang telah bekerja demi terwujudnya Raperda ini. Kepada Owner Orgen Tunggal Bupati berpesan untuk menyelenggarakan orgen tunggal hanya siang saja demi terwujudnya kesejahteraan menuju Lahat bercahaya.

Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here