Dugaan Kasus BTS Kominfo Rp 28 Triliun Disinyalir Libatkan Orang Kuat, Kejari Pagaralam Dukung Kejagung Usut Tuntas

0
155

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Atas perintah Kejagung RI guna penguatan data kasus dugaan korupsi penyediaan Mega Proyek Base Transceiver Statition (BTS) di wilayah Kota Pagaralam, Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, langsung respon dan bergerak cepat melakukan pemeriksaan sejumlah titik lokasi pembangunan BTS yang ada di Kota Pagaralam.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam  melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari, Lutfhi Fesly SH MH saat dikonfirmasi membenarkan dan mengikuti instruksi pihak Kejasaan Agung (Kejagung) segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan BTS dengan anggaran Pusat hingga Rp 28 triliun.

Menurut Lutfhi, beberapa waktu lalu pihak Kejagung telah memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan penyediaan barang BTS.

Sebelumnya Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mendukung langkah Kejaksaan Agung yang mengusut dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menyangkut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Menurut Suparji, kasus tersebut harus diusut karena kerugian negara yang ditimbulkan sudah sangat besar. Jika nilai kerugian sangat besar, ia mensinyalir bahwa ada keterlibatan orang kuat. “Untuk kasus mega korupsi ada kemungkinan melibatkan pihak-pihak yang kuat secara ekonomi dan politik. Kita sangat mendukung langkah Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Suparji dalam siaran persnya pada Senin (14/11/2022).

Ia juga menilai wajar jika ada serangan-serangan kepada Kejagung akibat pengusutan tersebut wajar. Menurutnya, pasti ada pihak yang merasa tidak suka jika kepentingannya terganggu, terlebih menyangkut kasus besar.

Namun, ia menegaskan bahwa serangan balik koruptor dengan kekuatan politik dan ekonomi tidak menggoyahkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan untuk tegak lurus menangani secara tuntas kasus-serius mega korupsi. “Serangan terhadap pribadi jaksa agung hanyalah isu lama yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu para pendukung koruptor, dan syahwat terhadap kedudukan duniawi semata,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat perlu memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum ini agar tidak ada lagi pihak yang mengambil keuntungan secara melawan hukum. Terlebih dengan cara merugikan keuangan negara. “Harapan kepada masyarakat atas dukungan kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus mega korupsi yang sedang ditangani,” pungkasnya.

Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here