Kliksumatera.com, PAGARALAM– Pihak Lapas Kelas III Kota Pagaralam mengapresiasi pihak Kejaksaan dalam menjalankan dan mengamankan barang bukti, pada saat Kejari Pagaralam menggelar pemusnahan BB kejahatan dari tindak pidana umum bertempat di halaman Kantor Kejari Pagaralam, beberapa waktu lalu.
Kelapas kelas III Kota Pagaralam Jalaludin mengatakan sangat apresiasi atas keterbukaan Kejari dalam pemusnaan BB dari kasus kejahatan melalui Kasi Pembinaan, A Rifqi Affandi, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (14/11).
Lanjut A Rifki, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba jenis sabu dan pil ekstacy, ganja, handphone, sajam, dan lainnya. “Dengan keterbukaan seperti itu sangat bagus dilakukan, karena masyarakat bisa mengetahui,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Pagaralam Fajar Mufti SH MH mengatakan, berpedoman ketentuan peraturan, kejaksaan ditunjuk pemusnahan barang bukti. Untuk itu, ada juga barang bukti dirampas negara dan dikembalikan. “Pemusnahan barang bukti perkara kejahatan ini sudah memiliki kekuatan huium tetap,” ujar Kajari didampingi Kasi BB Agung SH saat membuka kegiatan pemusnahan beberapa waktu lalu.
Kajari juga menegaskan, bahwa sejumlah barang bukti tanggung jawab jaksa. Yang mana mrlaksanakan ketetapan juga melaksanakan keputusan hakim atau selaku eksekutor. “Yang jelas, BB perkara kejahatan ini dijaga jangan sampai disalahgunakan apalagi hilang,” pungkasnya.
Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Gazali

