Dusta KEK Sebagai Jalan Menuju Sejahtera

0
149

Oleh : Jumiliati

Hidup sejahtera dengan memiliki pekerjaan yang mapan adalah impian setiap orang di dunia termasuk di negeri kita Indonesia. Benarkah Kawasan ekonomi khusus atau KEK telah bisa mewujudkan impian tersebut?

Dilansir dari laman berita Jakarta, CNBC Indonesia-Indonesia hingga akhir 2023 ini tercatat memiliki 20 kawasan ekonomi khusus (KEK) yang fokus pada manufaktur dan pariwisata. Dari 20 KEK ini, 10 KEK di pariwisata dan 10 sisanya di manufaktur. Adapun KEK manufaktur a.l .KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Nongsa dan KEK Galang Batang. Sementara itu, KEK pariwisata mencakup KEK Kura – kura Bali dan KEK Tanjung Kelayang.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Elen Setiadi mengungkapkan investasi di KEK manufaktur tersebut lebih tinggi, yakni Rp 133 triliun sepanjang 2023. Kemudian, KEK pariwisata mencapai Rp 9 triliun. Namun, dari sisi serapan tenaga kerja, KEK pariwisata ini ternyata lebih banyak tenaga kerja, yakni 36.000 pekerja pada 2023 dan KEK sektor manufaktur, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 33.000 pekerja tahun ini. “Jadi lebih tinggi pariwisata artinya multiplier effect nya kalau kita kembangkan pariwisatanya menyerap tenaga kerja lebih banyak,” paparnya dalam Business Forum bertajuk ”Peluang Bisnis dalam Sektor Manufaktur dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia” di Bangka Belitung.

Melihat fakta dari laman berita di atas kita pasti akan merasa bersyukur melihat banyaknya serapan tenaga kerja yang diserap oleh proyek KEK, namun jika kita telaah dengan detail dan seksama kenyataan yang dialami masyarakat tidak lah demikian. Sebagai contoh proyek KEK Sirkuit Mandalika misalnya, akibat proyek ini masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidupnya dari laut dan pertanian harus kehilangan mata pencaharian. Mereka tidak dapat berbuat banyak terhadap swasta yang didukung oleh undang-undang dan pemerintah dalam agnisisi lahan-lahan mereka. Di sisi lain investor asing berpotensi mengancam kedaulatan negara, karena investasi ala kapitalisme membuat pemilik modal bisa menguasai dan merampas ruang hidup rakyat, jelaslah KEK hanya menyejahterakan pemilik modal atau korporasi sementara rakyat semakin menderita.

Tidak hanya itu serapan tenaga kerja yang diserap oleh proyek KEK khususnya di sektor manufaktur hanya mempekerjakan rakyat sebagai pekerja kasar atau buru, belum lagi konsep upah berbasis pada standar upah minimum daerah, sehingga sekeras apapun buru bekerja mereka tidak akan sejahtera. Inilah bukti abainya pemerintah terhadap hajat hidup rakyat dan justru terus mendukung pemilik modal. Dimana peran pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung yang mengurus dan mengayomi rakyat? Di sini justru pemerintah merampas hak rakyat melalui tangan-tangan oligarki dan korporasi, beginilah jika negara menganut sistem kapitalisme, negara hanya bertindak sebagai regulator saja dan swasta bebas memiliki apapun sebagai konsekuensi investasi.

Pembangunan infrastruktur memang membutuhkan modal besar tetapi modal besar itu tidak harus didapatkan dari dari investasi. Seperti yang kita lihat dari sejarah kejayaan Islam, yang mengambil sistem pemerintahan Islam sebagai ideologi negara, negara Islam membangun sendiri infrastruktur negara nya dengan mendiri, pembangunan mandiri dapat terwujud dengan sistem Islam karena negara Islam tidak menggunakan investasi sebagai modal utama pembangunan, karena negara Islam sangat kaya, karena memiliki pos kepemilikan umum berupa sumberdaya alam yang dikelola sendiri oleh negara, dan pos kepemilikan negara yaitu pos kepemilikan baitul mal seperti khoroj, ushur, ghonimah, fai’, dan jizyah.

Pembangunan infrastruktur yang secara mandiri tentu membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi laki – laki dengan upah yang sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan, bukan upah minimum seperti yang ada di negara kita saat ini. Inilah andil negara secara tidak langsung dalam menyejahterakan rakyat. Sumberdaya alam yang sepenuhnya dikelola negara mampu bahkan lebih untuk memberikan pelayanan umum bagi masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan yang diberikan langsung kepada masyarakat secara langsung.

Dari penjelasan di atas, kita bisa melihat sungguh sangat berbanding terbalik sistem kapitalisme yang dianut oleh negara kita saat ini dengan sistem pemerintahan Islam, sistem Islam adalah sistem pemerintahan yang berasal dari sang Kholiq Allah SWT, Tuhan semesta alam yang telah menciptakan umat manusia, sehingga jika aturan nya sang pencipta diterapkan sudah pasti akan sesuai dengan fitrahnya, karena sang pencipta maha tahu atas apa yang dibutuhkan oleh ciptaan nya, maka dari itu sudah saatnya kita kembali kepada aturan Allah dalam mengambil hukum Allah SWT berfirman dalam surat Al – Baqarah ayat 188 :
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَࣖ
Janganlah kalian makan harta diantara kalian dengan cara yang batil. (Jangan pula) kalian membawa urusan harta kepada para penguasa dengan maksud agar kalian dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kalian tahu (TQS. Al – Baqarah : 188).

Wallahu a’lam bisshowab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here