Edarkan Narkoba, Seorang Kakek Masuk Jeruji

0
128

Kliksumatera.com, LAHAT- Tua-tua keladi makin tua makin menjadi. Itulah yang pantas disematkan kepada kakek berusia 65 tahun. Bukannya tobat malah merusak generasi dengan mengedarkan Narkotika hingga dirinya pun harus masuk jeruji.

Menurut informasi dari masyarakat di TKP (tempat kejadian perkara) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas polisi melakukan penyelidikan setelah sasaran orang dan tempat diketahui selanjutnya pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 Wib, petugas sat res Narkoba Polres Lahat melakukan tangkap tangan an. ZUL PERI Bin ZAINAL (Alm) di rumahnya di Blok A Rimba Beduk Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

AKBP Eko Sumaryanto SiK menjelaskan melalui siaran persnya disampaikan Aiptu Lispono, bahwa petugas polisi melakukan pemeriksaan rumah ditemukan 2 plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 20 (dua puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 6 (enam) ball plastik klip bening yang ditemukan petugas di dalam closed di ruang kamar mandi rumah Tersangka.

Petugas juga menemukan 3 (tiga) plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 30 (tiga puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas dalam lemari pakaian di ruang tengah rumah BB (barang bukti) yang ditemukan petugas. Diakui Tersangka ZUL PERI adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dengan KUYUNG seorang (DPO) berusia 35 tahun warga Pali yang akan dijual kembali.

Namun barang belum teredar Satpolres Lahat dengan sigap membekuk tersangka dan barang bukti dibawa oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan : Novita/Rilis
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here