Edarkan Sabu, Warga Gandus Palembang Diciduk Tim Walet Polres Lahat

0
308

Kliksumatera.com, LAHAT- Patut diancungi jempol kinerja AKP Boby Eltarik, SH MH selaku Kasat Narkoba Polres Lahat dalam rangka memerangi Narkoba di Bumi Seganti Setungguan.

Hampir tiap hari ada saja yang ditangkap, baik pengedar Narkoba maupun pemakai. Dini hari tadi 17 Februari 2020 pukul 01.00 WIB bertempat di Serinanti Gang Mushola RT 01 RW 01 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat kembali ditangkap tersangka M. Sobri (22), seorang pengganguran asal Palembang yang beralamatkan di Lorong Unglen Nomor 01 RT 029 RW 01 Kel. 36 Ilir Kec. Gandus.

Sobri terpaksa diciduk Tim Walet dengan barang bukti 3 (tiga) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu seberat 3,10 gram yang siap diedarkannya. Untuk mengelabui petugas barang bukti tersebut sempat dibuangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terpaksa Sobri terpaksa menginap di Hotel Prodeo Polres Lahat.

Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here