Emak-Emak Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

0
193

Kliksumatera.com, MURATARA- Seorang wanita berinisial S (41) warga Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara, pasalnya informasi dari masyarakat diduga pelaku sering menjual narkoba di kediamannya.

Kemudian Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara melakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan pada hari Selasa (16/11/2021) sekira pukul 01.00 Wib. Dari hasil penggeledahan itu ditemukan 50 paket kecil diduga sabu-sabu yang disembunyikan di bawah drum air belakang rumah pelaku,dan barang bukti tersebut diakui benar milik pelaku.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut guna proses penyidikan.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP.Eko Sumaryanto SIK melalui Pers Rilis Humas menjelaskan, berdasarkan pengaduan LP/A/99/XI/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 16 November 2021. Satresnarkoba Polres Muratara telah berhasil mengamankan seorang perempuan, yang diduga pemilik/pengedar Sabu.

“Pelaku adalah seorang wanita nisial S (41) warga Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas, saat ini telah kita amankan di Mapolres Musi Rawas Utara,” jelas Humas Polres Musi Rawas Utara.

Tindakan yang dilakukan Penangkapan terhadap dugaan Pelaku/Tersangka, Sita Barang Bukti, Riksa Barang Bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel, Riksa Saksi Saksi dan Riksa Tersangka.

Laporam : B4R/Junaidi
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here