Kliksumatera.com, MURATARA- Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaporkan empat proyek pengerjaan jalan rigit beton yang menggunakan APBD Kabupaten Muratara tahun 2020 yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Hal ini dikatakan oleh Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Muratara, Muhammad Betan Rabu (15/7/2020. “Hari ini kita melaporkan empat pengerjaan proyek rigit beton yang ada di Kabupaten Muratara ke Inspektorat Muratara,” tegasnya.
Ia mengungkapkan dari empat proyek jalan rigit beton tersebut pihaknya menduga tidak sesuai dengan RAB yang ada. Sebab yang namanya jalan rigit beton harus menggunakan split bukan krokos (koral sungai).
“Yang kita temukan di lapangan, empat proyek jalan rigit beton tersebut kebanyakan tidak menggunakan material split,” bebernya.
Ia berharap kepada Inspektorat Muratara untuk menindaklanjuti laporan dari BPI KPNPA RI Kabupaten Muratara agar tidak merugikan keuangan negara khususnya APBD Kabupaten Muratara tahun 2020.
“Kita berharap kepada Dinas terkait agar benar benar melakukan uji labor untuk proses 100 persen jalan rigit beton, untuk lokasi lokasinya sudah kita beritahukan kepada Dinas PU,” tegasnya lagi.
Sementara itu Kepada Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Muratara, Amrullah menjelaskan secara umum pengerjaan jalan rigit beton ada dua lapisan.
“Untuk lapisan pertama (bawah) menggunakan material krokos kemudian di lapisan atasnya harus menggunakan material split,” jelasnya.
Disinggung mengenai apakah Dinas PUBM akan melaksanaan uji laboratorium pada saat 100 pada pengerjaan jalan rigit beton yang ada di Kabutaten Muratara? Kadis mengatakan disesuaikan dengan RAB yang ada.
Terpisah Ketua Komisi III DPRD Muratara, Yudi Nugraha menekankan kepada Dinas PUBM agar semua pengerjaan jalan rigit beton yang ada di Kabupaten Muratara sesuai dengan RAB yang ada.
“Sebagai mitra kerja kita hanya bisa melakukan pengawasan, untuk teknisnya kita serahkan ke Dinas terkait,” tandasnya.
Laporan : Tim/Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

