Ferdy Sambo Saat Lakukan Rekonstruksi Ulang Sesekali Tersenyum

0
319

Kliksumatera.com, JAKARTA- Dengan tangan di borgol mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melakukan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sesekali Ferdy Sambo tersenyum saat kegiatan rekonstruksi berlangsung dengan mengenakan baju tahanan seperti tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Namun diketahui baik kuasa hukum Brigadir J tidak mengikuti rekonstruksi ulang tersebut.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan untuk mengikuti proses rekonstruksi peristiwa pembunuhan di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Kamaruddin dan beberapa tim kuasa hukum sebelumnya tampak mendatangi rumah Sambo.

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sementara itu menyatakan rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dengan dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK. “Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang/rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” ujar Andi.

Adegan yang diperagakan oleh Ferdy Sambo merupakan peristiwa yang terjadi di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Tampak tulisan ‘Tahanan Bareskrim Polri’ pada baju bagian belakang yang dikenakan jendral bintang dua itu. Raut wajah Sambo terlihat sangat tenang dan sesekali tersenyum saat menjalani rekonstruksi.

Rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah sebelumnya telah diperagakan oleh Putri Candrawathi bersama Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di rumah Saguling, Duren Tiga, hingga di Magelang, Jawa Tengah. Total ada 78 adegan yang akan digelar di rekonstruksi yang digelar hari ini Selasa 30/08/2022. “Reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi menyebut dari 78 adegan itu, sebanyak 16 di antaranya akan dilakukan di rumah Magelang. Adegan itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.

Sumber : Aktaduma.com
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here