Persatuan Perangkat Desa Indonesia PPDI Kecamatan Banyuasin III Wujudkan Profesionalisme

0
316

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) PK PPDI resmi dilantik oleh Ketua DPD PPDI Joni, disaksikan langsung oleh Camat Banyuasin III, Akhmad Rosyadi, di Halaman Kantor Camat Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/01/2021).

Pelantikan dan pengukuhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PK PPDI) Kecamatan Banyuasin III ini merupakan periode ke-2021-2026.

Camat Banyuasin III, Akhmad Rosyadi mengatakan, PPDI merupakan motor penggerak roda pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada di tingkat desa masing-masing. Sehingga dapat membantu Kepala Desa untuk melaksanakan Pembangunan di desa lebih bagus lagi.

“Hari ini PK PPDI Kecamatan Banyuasin III resmi dilantik oleh DPD PPDI Kabupaten Banyuasin tentunya harapan saya PK PPDI ini adalah motor yang paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada di tingkat desa masing-masing. Mudah-mudahan dengan seperti ini nanti pembangunan yang ada di desa terus lancar, dengan adanya PK PPDI diharapkan lebih bagus lagi,” kata Rosyadi.

Sementara Ketua Umum DPD PPDI Kabupaten Banyuasin Joni Apandi, SPd mengharapkan agar Anggota PPDI bisa lebih bekerja sama dengan baik bersama Kepala Desa sehingga dapat menghasilkan hasil yang maksimal. “Saya ingin pengurus PPDI taat pada aturan harus tunduk dan patuh kepada Kepala Desa,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, PPDI dapat mewujudkan Profesionalisme Perangkat Desa menuju Desa yang Maju Mandiri dan Sejahtera. “Diharapkan dapat mengembangkan desa untuk lebih maju,” imbuhnya.

Ketua PK PPDI Kecamatan Banyuasin III, Minardi, SPdI mengatakan sampai saat ini kami konsisten dan organisasi PPDI akan selalu amanah dan mengajak seluruh perangkat desa agar bersama-sama meningkatkan kinerja menjadi panutan masyarakat dan taat aturan.

“Sesuai regulasi dan ketentuan bahwa aparat desa ini tidak semata-mata bisa merombak begitu saja. Pilkades pergantian Kepala Desa yang baru tidak bisa memecat sembarangan karena ada regulasi yang sudah jelas,” pungkasnya.

Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here