FKUB Bersama Wabup Banyuasin Sosialisasikan Peraturan Menteri Agama dan Permendagri

0
245

Kliksumatera.com, BANYUASIN – Untuk memelihara hubungan antarumat beragama yang rukun dan damai, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyuasin melakukan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Banyuasin H Slamet, Kakankemenag, Kapolres, Ketua PTSP, Kaban Kesbangpol Ir Alpian, Ketua FKUB Rasyid Sobri, Unsur OPD terkait diikuti Camat, Lurah/Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Auditorium Pemkab Banyuasin, Senin (16/12).

Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Sumosentono dalam pemyampaiannya mengatakan bahwa sosialisasi Peraturan Bersama Mentri (PBM) upaya Pemkab Banyuasin untuk mewujudkan harmonisasi sosial dan terselenggaranya kehidupan masyarakat yang rukun dan damai.

“Sosialisasi ini dianggap penting bagi kehidupan masyarakat. Kita harus menghormati perbedaan sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006,” kata Wabup Slamet dalam sambutannya.

Peraturan bersama ini jelas Wabup Slamet, diharapkan dapat meningkatkan persatuan, toleransi, agar Bumi Sedulang Setudung ini aman damai dan sejahtera, sesuai dengan visi misi Banyuasin Bangkit. “Sebab kerukunan merupakan modal dasar bagi kita semua. Jika diwilayah itu tidak aman, maka pembangunan sulit untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Ini patut disyukuri, sejak dia jadi anggota DPRD, masyarakat Banyuasin sangat rukun dan damai. Seperti di Kecamatan Air Kumbang, Kecamatan Makarti Jaya dan sebagainya. “Kerukunan ini biasanya terlihat saat acara bersih desa, saat tahun baru Islam dan lain-lain,” ungkapnya.

Ketua Pelaksana Iskandar Mahyudin menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan atau program FKUB. Tujuannya untuk, meningkat pemahaman akan kerukunan umat beragama, antar umat beragama dan Pemerintah.

Dimana kata dia, Negara wajib melindungi semua warga Negara, termasuk dalam memeluk agama atau keyakinan masing-masing. “Kegiatan ini diikuti 50 orang peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Agus Muhaimin selaku narasumber mengajak semua peserta untuk mendakwakan kerukunan. “Kami harap kita semua bisa menjaga kerukunan khususnya di Bumi Sedulang Setudung, ” terang dia.

Ketua FKUB Banyuasin Rasyid Sobri mengatakan, acara ini akan ada diskusi terkait aturan pada PBM untuk diketahui masyarakat, apakah perlu ditambah atau dipersimpel lagi. “Kerukunan adalah kunci segalanya dalam perdamaian agar kita tidak terpengaruh oleh orang-orang yang ingin memecah belah kita, khususnya tentang rumah ibadag,” tandasnya.

Laporan          : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here