Fraksi Demokrat Ingatkan Walikota Linggau agar ASN Tak Terlibat Politik

0
399

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Terkait tiga raperda yang disampaikan Walikota Lubuklinggau melalui wakilnya H. Sulaiman Kohar mendapatkan pandangan Ketua Fraksi masing-masing Komisi.

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Lubuklinggau kembali mengingatkan kepada Walikota Lubuklinggau, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau untuk tidak terlibat politik.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Demokrat, Merizal saat rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda yang disampaikan oleh Pemkot Lubuklinggau.

Tiga Raperda yang disampaikan oleh Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar yaitu Raperda tentang perubahan keempat atas Perda No.11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Kedua Raperda perubahan atas Perda No.7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkot Lubuklinggau, serta ketiga Raperda perubahan atas Perda No.14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Merizal menegaskan Fraksi Partai Demokrat meminta agar Walikota Lubuklinggau bersikap tegas, bahkan menegur ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau yang terbukti terlibat politik praktis.

“Khususnya untuk Lurah di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, yang terbukti bersikap tidak netral,” tegas Merizal di hadapan seluruh anggota DPRD yang hadir saat rapat paripurna, Jumat (8/3).

Tidak hanya itu, Ketua Bidang OKK Partai Demokrat Kota Lubuklinggau ini meminta Pemkot untuk mengevaluasi atau melakukan roling jabatan.

“Tentunya sesuai dengan kinerja mereka. Semua ini demi menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkada di Kota Lubuklinggau,” jelasnya.

Tidak hanya itu, terkait tiga Raperda, Fraksi Partai Demokrat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut. Terutama Raperda perubahan Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau. Pihaknya mengusulkan agar adanya perubahan terhadap Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Lubuklinggau menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lubuklinggau.

“Dengan berbagai alasan dan pertimbangan tentunya. Seperti agar bisa mempercepat penanggulangan kebakaran maupun penanggulangan bencana. Lalu bantuan baik dana, logistik, sarana dan prasarana cepat masuk ke BPBD Kota Lubuklinggau. Belum lagi ketika BPBD Terbentuk, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menjamin memberikan bantuan mobil Hilux Double Cabin, motot Trail serta kebutuhan lainnya,” ungkap Merizal.

Ia pun membacakan beberapa acuan yang bisa digunakan untuk pemerintah terkait hal tersebut.

Fraksi Partai Golkar melalui Jubirnya Neli Murniati, juga mempertanyakan kepada Pemkot Lubuklinggau, terkait evaluasi struktur perangkat daerah terhadap OPD yang ada. Pasalnya sudah dua tahun dinilai terjadi ketidakefektifan dan ketidakefisienan yang disebabkan minimnya anggaran belanja di masing-masing OPD.

“Hal ini berbanding dengan besarnya struktur perangkat daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinggau. Hal ini berdampak kurang optimalnya pelaksanaan program-program kerja di masing-masing OPD,” jelas Neli.

Neli juga menyampaikan secara tegas mengenai netralitasnya ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau jelang pelaksanaan Pilkada.

“Pemerintah melalui kepala daerah, tentunya harus tegas terhadap ASN yang melanggar administratif maupun pidana terhadap UU Pemilu maupun UU ASN,” tegasnya.

Jubir Fraksi PDIP, Yusri Daud saat menyampaikan pemandangan umum fraksi juga menyampaikan setuju, kalau ketiga Raperda yang disampaikan oleh Pemkot bisa ditindaklanjuti dan dibahas oleh pansus DPRD. “Apalagi Raperda yang bertujuan untuk meningkatkan PAD Kota Lubuklinggau,” jelas Yusri.

Penyampaian pemandangan umum fraksi dilanjutkan Jubir fraksi IRAS DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon serta Jubir fraksi-fraksi DPRD lainnya.

Laporan          : Donna

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here