Kliksumatera.com, LAHAT- Akhirnya setelah Imanullah anggota DPRD Lahat dari Partai Gerindra Dapil 2 Merapi menghadap Sang Khalik, secara mutlak kedudukannya sebagai anggota dewan diganti oleh pengganti antarwaktu dalam hal ini digantikan oleh Bahrin warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.
Penggantian dilakukan melalui sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi. Dihadiri Wakil Bupati Lahat, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD lainnya, KPU, Bawaslu, serta unsur Forkopimda Senin (29/5).
Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi membacakan dasar dilakukannya PAW anggota DPRD Lahat Fraksi Gerindra dimana berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatra Selatan dijelaskan atas dasar SK tentang peresmian pemberhentian atas nama Imanulah dan Peresmian pengangkatan anggota DPRD atas nama Bahrin.
Setelah dibacakannya SK dari Gubernur Sumatra Selatan tersebut, maka Ketua DPRD Lahat melakukan pelantikan dan pengambilan Sumpah sekaligus menyerahkan SK jabatan anggota DPRD Lahat kepada Bahrin.
Bahrin usai pelantikan diwawancarai Awak Media berjanji dalam kurun waktu 15 bulan PAW ini akan bekerja sebagaimana anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai perundang- undangan yang berlaku di Negara ini. “Insya Allah saya juga telah mencalonkan diri sebagai Caleg Partai Gerindra di Dapil 2 Merapi,” ujar Bahrin.
Laporan : Novita
Editing : Imam Gazali

