Oknum TNI Satgas PT Medco E&P Indonesia Bonot Diduga Aniaya 2 Pelaku Pencurian

0
176

Kliksumatera.com, SEKAYU- Istri pelaku aksi Pencurian di PT Medco E & P Energi yang berada di Lais Bonot, tidak terima suaminya diduga telah dianiaya terlebih dahulu oleh beberapa Oknum TNI dan Oknum Kepala Security Perusahaan yang mengakibatkan luka lebam sekujur tubuhnya dengan menggunakan selang keras sebelum diserahkan ke pihak berwajib yaitu Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan.

“Kalau pun suami saya bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan tertangkap, tidak seharusnya dianiaya sampai babak belur seperti itu, apalagi yang menyiksa suami saya ialah Oknum Anggota TNI yang bertugas sebagai Keamanan Perusahaan. Seharusnya jika ingin memberikan pelajaran dengan sewajarnya dan langsung diserahkan ke yang berwajib, bukan main hakim sendiri, sebab negara kita ini negara hukum,” Papar Ernita istri Erpin yang menjadi korban penganiayaan oleh Oknum TNI yang dimaksud.

Untuk diketahui yang diduga telah menjadi korban penganiayaan adalah EP (49) warga Lais Kecamatan Lais dan HY (43) warga Desa Epil Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin. Keduanya, telah melakukan dugaan tindak Pidana Pencurian kabel bekas di pinggir pagar Kantor Perusahaan tempat EP dan HY bekerja. Lalu, aksi EP dan HY diketahui oleh pihak security dan keamanan yaitu Oknum TNI yang bertugas di perusahaan hingga insiden tersebut terjadi pada Jumat (19/05/23) sekira pukul 11.00 Wib.

Ernita mengatakan, selain melakukan tindak penganiayaan menggunakan selang keras saat menyiksa suaminya itu, oknum TNI itu pun sempat menghantamkan gagang senjatanya pada bagian kepala suami nya yaitu EP. “Benar selain itu juga suami saya EP dihantam juga menggunakan gagang senjata milik Oknum TNI itu ke kepala suami saya,” tambah Ernita kepada Awak Media, Jumat (27/05/23).

Saat dikonfirmasi awak media ke pihak Polsek Lais, Kapolsek Lais Iptu Hendara mengatakan, memang benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh kedua orang yaitu EP dan HY.

Dan saat disinggung mengenai dugaan penganiyaan terhadap kedua tersangka kapolsek membenarkan, EP dan HY mengalami luka lebam memar pada beberapa bagian tubuhnya. “Luka lebam memar memang ada setelah saya suruh anggota saya untuk mengeceknya di bagian badan, perut, dagu, dan paha kedua pelaku,” jelas Kapolsek Lais.

Atas insiden luka memar yang dialami keduanya, pihak Polsek Lais minta agar Pihak Perusahaan membuat surat pernyataan atas memar dan luka yang dialami kedua pelaku yang dilakukan oleh Oknum Pihak Keamanan Perusahaan.

Laporan : Anton
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here