Gara-Gara Hasil APBDes Dirahasiakan, Ratusan Massa Datangi Kantor Camat Kikim

0
432

Kliksumatera.com, LAHAT- Forum Komuniaksi Masyarakat Gunung Kerto (FKMGK) Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang diketuai oleh Risdianto, Sekretaris Iskandar Dinata menggelar demo di Kantor Camat Kikim Timur pada Senin (06/07) sekira pukul 09.00 Wib.

Setelah menyampaikan orasinya, 20 orang perwakilan dari FKMGK dipersilakan untuk mewakili masyarakat, bertemu langsung dengan Tripika Kikim Timur, Perwakilan dari BPMDes, dan Kades Gunung Kerto Sugianto Suhar.

Hadir juga dalam di ruang aula Kecamatan Kikim Timur, Ketua BPD Gunung Kerto Ema Kaswa, bersama Wakil Ketua Rasmanudin, Anggota BPD Marni Sipriani, Siska Oktavia, Elviana, dan sejumlah masyarakat yang jadi perwakilan.

Koordinator Aksi Sundan Wijaya yang juga salah seorang warga Desa Gunung Karto, menyampaikan kepada awak media bahwa, BPD dan masyarakat Gunung Kerto cuma ingin meminta salinan APBDes tahun anggaran 2020.

“Adapun Musdes yang menjadi dasar dari timbulnya APBDes seolah-olah itu dibuat formalitas, tepat di bulan September tahun 2019 lalu, pernah diadakan Musdes yang dihadiri Camat Kikim Timur. Namun di situ ada salah satu warga yang mengacungkan tangan, bahwa kalau pun ini merupakan musyawarah desa, kenapa yang hadir cuma sedikit, karena masyarakat yang hadir pada saat itu tidak sampai 30 orang. Akhirnya disepakatilah oleh forum yang hadir, bahwa itu bukan Musdes yang merancang APBDes 2020 namun pramusdes,” ujar Sundan di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut Sundan menambahkan bahwa setelah Pramusdes di bulan September itu, ada Musdes lagi yaitu kesepakatan. Namun sayangnya tanpa ada pemberitahuan, undangan, ataupun ajakan tuk bermusyawarah. “Tahu-tahu tahun 2020 ada APBDes, itu yang menjadi tanda tanya besar masyarakat. Makanya masyarakat menanyakan hal tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD, red) dan jawaban dari BPD bahwa mereka tidak memiliki salinan. Akhirnya tergerak dari masyarakat untuk menulis surat, maupun secara lisan ditujukan kepada Pemerintah Desa, tembusannya ke Pemerintah Kecamatan, namun sayangnya bukan jawaban seperti yang diharapkan dan yang dipertanyakan, seolah-olah terkesan dirahasiakan. Ini sangat jelas jawaban yang disampaikan oleh pihak Kecamatan Kikim Timur melalui Kasi Ekobang yang mengatakan bahwa APBDes itu hanya 3 unsur yang boleh tahu, yaitu Kepala Desa, Kecamatan, dan BPMDes,” urainya.

Dalam pertemuan dengan pihak yang terkait dan Kades Gunung Kerto, yang dikawal ketat oleh pihak keamanan yaitu dari Polres Lahat, Polsek se-Kikim Area, dan Koramil 405-03 Kikim, diwarnai dengan berbagai pertanyaan, perdebatan, adu argumentasi dari para wakil masyarakat Desa Gunung Kerto dengan pihak-pihak yang terkait, dan akhirnya menghasilkan kesepakatan sesuai dengan apa yang dituntut oleh para pendemo yaitu Pihak Kecamatan memberikan salinan APBDes Gunung Kerto Tahun Anggaran 2020.

Adapun yang menjadi tiga tuntutan Rakyat (Tritura) Gunung Kerto adalah :
1. Menuntut agar pihak Kecamatan memberikan salinan APBDes Gunung Kerto Tahun Anggaran 2020.
2. Tindak secara tegas Kepala Desa Gunung Kerto yang secara sengaja menutupi APBDes serta menghalang-halangi masyarakat untuk mengetahuinya.
3. Menuntut kepada Camat Kikim Timur untuk mundur secara terhormat, apabila tidak mengindahkan tuntutan yang menjadi hak masyarakat sebagaimana poin-poin tersebut di atas.

Lebih kurang 100 orang massa ikut aksi turun ke jalan secara damai, mereka mewakili masyarakat Gunung Kerto berharap, agar suara dan keinginan mereka didengar oleh Pemerintah Kabupaten Lahat.

Seusai keluar dari ruangan aula Kecamatan Kikim Timur secara tertib, para massa pendemo akhirnya membubarkan diri pulang ke desanya, dengan mengendarai kendaraannya masing-masing.

Laporan : Akbar
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here