Gara-Gara Telur Goreng, Suami Dipenjara

0
192

Kliksumatera.com, PALI– Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung ke polisi kembali terjadi di Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, kabupaten PALI, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) pada Senin (28/11/2022).

Kali ini terjadi pada seorang ibu rumah tangga berinisial VA (27) yang tak lain istri dari terduga pelaku BGA (30) yang kini telah diamankan kepolisian Sektor Penukal Utara, Polres PALI, Polda Sumsel.

Kapolres PALI Polda Sumsel AKBP Efrannedy, S.I.K, M.A.P, melalui Kapolsek Penukal Utara, Iptu Arzuan menjelaskan kronologi kekerasan dalam rumah tangga yang dialami korban VA pada Senin (28/11/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

Menurutnya, peristiwa ini terjadi di kediaman pasangan BGA dan VA, dan penyebabnya dipicu oleh hal yang sepele. Bermula pelaku BGA ini bangun dari tidur, oleh dikarenakan merasa lapar pelaku berniat ingin makan. ”Karena tidak ada lauk, lalu pelaku menyuruh istrinya VA untuk membeli telur, setelah telur digoreng, tetapi korban tidak memberitahukan kepada pelaku,” kata Kapolsek Penukal Utara Iptu Arzuan pada Selasa (29/11/2022).

Sehingga terjadilah keributan antara korban dan pelaku, kemudian pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh ke lantai rumah dan menyebabkan kepala bagian belakang korban mengalami luka robek.

Dikatakan Arzuan, akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka robek sebanyak 4 jahitan, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Penukal Utara, dan laporan korban tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pali. ”Diduga dikarenakan adanya ketersinggungan pelaku terhadap korban, pelaku tersebut merupakan seorang yang temperamental dan sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban,” tandasnya.

Laporan : Anton
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here