Gubernur Sumsel Hadiri Mukernas dan Rapimnas PPDI

0
178

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tahun 2022.

Acara dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru di gelar di Wisma Atlit C Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sabtu (26/11/2022).

Herman Deru sangat mengapresiasi Mukernas dan Rapimnas PPDI yang sangat luar biasa ini, dirinya sangat berterimakasih Sumsel telah menjadi tuan rumah atas acara PPDI ini. “Mudah-mudahan Mukernas dan Rapimnas ini dapat menghasilkan rumusan agar bagaimana mengangkat kinerja dari sebuah pemerintahan desa, karena pemerintahan desa sebagai garda terdepan di bangsa ini dapat betul-betul mempunyai peran serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai membuka Mukernas dan Rapimnas PPDI.

Ketua PPDI Sumsel Agus Sumantri menuturkan, bahwa kegiatan hari ini adalah Mukernas dan Rapimnas yang dihadiri dari Kementrian Dalam Negeri (Kemedagri) yang diwakili oleh Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa. “Pembukaan Mukernas dan Rapimnas PPDI juga dilakukan penyerahan SK pengangkatan Bapak Gubernur sebagai Bapak PPDI Indonesia, bukan bapak perangkat desa Indonesia ya, tapi bapak PPDI Indonesia,” jelasnya.

Agus menerangkan, untuk peserta yang hadir dalam kegiatan yang terkonfirmasi sebanyak 300-an orang dari seluruh Indonesia terdiri dari pengurus pusat seluruh ketua kabupaten dan provinsi se-Indonesia ditambah pengurus ketua kabupaten Sumatra Selatan. “Untuk penutupan besok, insyaallah masih di hadiri oleh Bapak Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan di hadiri juga oleh Kementerian Pertahanan yaitu Bapak Prabowo Subianto dalam acara bedah buku paradok Indonesia,” bebernya.

Lanjut Agus, kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan dan merancang program kerja organisasi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang untuk 5 tahun kedepan, serta membahas masalah kendala yang di hadapi oleh perangkat desa. “Adanya kendala yang dihadapi di desa itu yang pertama tentang masalah Pembayaran Hasil Tetap (Siltap) bagi perangkat desa seperti beberapa kabupaten di Sumatera Selatan khususnya Siltap yang belum setara dengan UA 2A, dalam hal ini tidak memenuhi kriteria dengan PP 11 tahun 2011 di mana di situ Siltap penghasilan perangkat desa itu setara 2A yaitu sekitar 2 juta tapi ada beberapa kabupaten yang belum setara seperti Banyuasin, OI, Oku Selatan dan Oki, untuk yang lain sudah setara dan telah memenuhi PP 11,” paparnya.

Kedua masih adanya pemberhentian perangkat desa pasca saat ada pemilihan Kepala Desa serentak, padahal menurut undang-undang di peraturan Permendagri 83 tahun 2015 dan Permendagri 67 tahun 2017 itu sudah diterapkan dan dijelaskan bahwa perangkat desa itu bisa bekerja sampai usia 60 tahun. “Tapi fakta yang terjadi di lapangan di beberapa kabupaten masih ada pemberhentian sepihak, selebihnya itu istilahnya normatif, di Sumsel ini ada 2 Kabupaten yang dapat di jadikan contoh dalam hal pembinaan penyelenggaraan terkait pemberhentian perangkat desa pasca pemilihan kepala desa yaitu Kabupaten Banyuasin dan di OKU Timur ini sudah keluar nomor induk perangkat desanya dan Insya Allah nanti akan kita launcing. Kita berharap Setelah program nasional ini tersusun dengan rapi yang dijadikan sebagai program kerja ke depan baik dari 1 tahun, 3 tahun maupun 5 tahun ke depan dapat bisa mengakomodir apa yang menjadi permasalahan selama ini bagi teman-teman perangkat desa se Indonesia terkait permasalahan seperti yang saya sebutkan tadi yang terjadi di seluruh Indonesia,”ungkapnya.

Salah satu peserta dari Sulsel yang diwakilkan Sekretaris Umum PPDI Khairudin S.Sos merasa bangga dan terhormat dapat hadir dalam kegiatan di Palembang Sumsel ini dan kami merasa bangga atas sambutan yang sangat baik dari teman PPDI Sumsel. “Semoga nanti acara ini bisa sukses dan bisa menghasilkan dokumen dokumen penting terkait pelaksanaan kegiatan PPDI ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa seluruh Indonesia, serta status kami sebagai perangkat desa lebih baik lagi, karena saat ini perangkat desa masih banyak problem yang di mana masih banyak terjadi pemberhentian secara sepihak tanpa sesuai aturan. Untuk itu di momen ini dapat menghasilkan program yang lebih baik yang dapat kita perjuangkan ke tingkat nasional demi kesejahteraan kita bersama,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Kuningan Jawa Barat Surhani S.Sos bahwa pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini kedepan dapat menghasilkan terbitnya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan regulasi yang di terbitkan oleh Kemendagri dapat di terbitkan pula di tiap tiap daerah supaya tidak ada lagi gejolak antara Kepala Desa dengan Perangkat Desa. “Sudah beberapa kali Kemendagri telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan bagi para Kepala Desa untuk hal tersebut tapi tetap masih ada di tiap Kabupaten pemberhentian secara sepihak oleh para Kepala Desa dan dengan adanya Mukernas ini kita dapat bersinergi untuk memahamkan kepada Kepala Desa melalui Gubenur dan Bupatinya supaya singkron dan bersinergi untuk menjalankan tugas fungsi kita sebagai perangkat desa di daerah masing masing,” tutupnya.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here