Kliksumatera.com, PAGARALAM- Pj Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia menyampaikan nota pengantar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagaralam tahun 2024, dalam Rapat Paripurna XIII di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, pada Rabu (22/11/2023).
Rapat Paripurna XIII DPRD Kota Pagaralam dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam Hj. Dessy Siska tersebut, Pj Walikota menyampaikan 7 rancangan Perda Kota Pagaralam, dimana ada 3 Perda kategori akumulasi terbuka, dan 4 Perda usulan baru Pemkot Pagaralam.
“Pemerintah Kota Pagaralam dalam kesempatan ini menyampaikan tujuh rancangan Peraturan Daerah Kota Pagaralam yang disusun dalam program pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagaralam tahun 2024,” ujar Pj Walikota dalam pidatonya.
Adapun 7 perda tersebut antara lain :
– 3 Perda akumulasi terbuka
1. Rancangan Perda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
2. Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
3. Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
– 4 Perda usulan baru
1. Rancangan Perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
2. Rancangan Perda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pagar Alam tahun 2024 – 2044.
3. Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pagar Alam tahun 2025 – 2045.
4. Rencana Perda tetang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Laporan : 09-Fais
Posting : Imam Gazali

