H. Sastra Jelaskan Apa Itu LPJK

0
600

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Hingga nama LPJK Sumsel masih terasa asing di telinga. Karena melalui ketuanya Ir. H. Sastra Suganda, dijelaskan apa itu LPJK.

”LPJK adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Keberadaannya ada di Tingkat Pusat dan Provinsi tapi tidak ada di Kabupaten dan Kota,” ujar Ir. H. Sastra Suganda.

Sedangkan perpanjangan tangan LPJK Provinsi di Kabupaten dan Kota adalah Asosiasi. Untuk saat ini sudah ada 54 asosiasi yang terdaftar di LPJK Sumsel. Di antaranya Gapensi, Inkindo, Gapeknas, Intakindo, dan masih banyak lagi asosiasi lainnya.

Untuk registrasi asosiasim Sastra juga menjelaskan bahwa ke depan bisa jadi ada penambahan dikarenakan LPJK Sumsel memberi kebebasan kepada asosiasi yang akan bergabung. ”Sebab kami memberikan pintu masuk bagi masyarakat konstruksi yang akan menyertifikasi badan usaha dan tenaga kerjanya. Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan menteri pekerjaan umum tata ruang,” cetus Sastra.

LPJK terbentuk berdasarkan Undang undang Nomor 18 Tahun 1999 kemudian regulasi tersebut direvisi pada tahun 2017 dengan performa baru menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017. Dalam regulasi tersebut ada mengatur tentang 5 pokok dan fungsi LPJK antara lain:
1. Penelitian di bidang konstruksi
2. Melakukan pelatihan tenaga kerja di bidang konstruksi.
3. Melakukan sertifikasi dan registrasi tenaga kerja konstruksi.
4. Melakukan registrasi dan sertifikasi serta klasifikasi badan usaha di bidang jasa konstruksi.
5. Sebagai Badan Arbitrase, mediasi, penilai ahli di bidang konstruksi

Dari kelima tugas pokok itu yang paling dominan adalah tugas nomor 4, 5 walaupun nomor 1 itu kami sudah melakukan kerjasama dengan beberapa Fakultas dan Universitas di Kota Palembang serta melakukan pelatihan bahwa sesuai dengan undang undang jasa konstruksi di tingkat provinsi itu tugas pemerintah adalah menyertifikasi tenaga ahli dari tingkat sarjana. Itu merupakan kewenangan provinsi untuk melakukan sertifikasi kemudian untuk tukang yang kami sebut adalah tugas Kabupaten dan Kota.

Sementara Kota Palembang memiliki anggaran terbesar di bidang jasa konstruksi karena pada tahun kemarin sudah dianggarkan sebesar 3,6 miliar untuk menyertifikasi dan melakukan tenaga kerja terampil yang ijazahnya SMA ke bawah bahkan yang tidak memiliki ijazah tapi memiliki KTP dapat juga kita lakukan sertifikasi. Dengan penilaian adalah keterampilan dan skill. ”Sebab banyak yang tidal memiliki ijazah tapi skillnya luar biasa. Untuk target saat ini LPJK membawahi anggota kurang lebih 4000 perusahaan yang ada di Sumsel,” papar Suganda.

Sedangkan untuk tenaga kerja yang sudah tersertifikasi sekitar 15.000 atau baru 7,5%. Sebab berdasarkan data statistik tenaga konstruksi di Sumsel ada sekitar 200.000 orang. ”Sementara target yang diberikan oleh Presiden RI yang merupakan target nasional dari 8,5 juta tenaga kerja yang ada di Indonesia kami baru melakukan sertifikasi sekitar 1 juta tenaga kerja seluruh Indonesia,” tandasnya.

Perlu juga diketahui, Kota Palembang sudah mendapatkan bantuan training unit dari Dirjen Bina Konstruksi yang tujuannya untuk melakukan pelatihan. Di seluruh Indonesia baru Kota Palembang yang diberikan kepercayaan untuk memiliki mobil training unit, sementara lainnya belum.

Laporan          : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here