Kliksumatera.com PAGARALAM – Adanya keluhan warga terkait Peningkatan Jalan Talang Merenggang Dusun Sumber Jaya Kecamatan Dempo Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam melalui Ketua Komisi III Yumisah SE akan berkoordinasi dengan anggota komisi yang membidangi. Juga akan memanggil Dinas PUPR dan agar kontraktor bertanggung jawab dengan hasil pekerjaan yang dikeluhkan warga di dapilnya. ”Bahkan, kita berharap Aparat Penegak Hukum dapat menindak para kontraktor yang nakal,” tegas Yumisah.
Selama ini warga mengeluhkan kualitas Jalan Talang Merenggang – Talang Priuk Kelurahan Candi Jaya Sumber Jaya yang dikerjakan tahun 2019 lalu dengan menggunakan Dana APBD Pagaralam Rp 3,5 miliar sepanjang 1, 4 kilometer. Pasalnya sudah terdapat beberapa titik jalan yang rusak. Hal itu diduga akibat penggunaan material agregat batu tidak sesuai RAB.
Pantauan media Kliksumatera.com di lapangan Selasa (22/9/2020), proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh Pemenang Tender PT Utama Mas Persada sesuai data LPSE Pagaralam.
Adi, salah satu warga yang dalam keseharianya selaku pengguna jalan mengatakan, sangat menyayangkan hasil pekerjaan jalan tersebut sebab diduga dikerjakan tak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) oleh PT Utama Mas Persada sebagaimana yang tertera di papan proyek, yang menelan Dana anggaran APBD TA 2019 Rp 3,5 miliar dengan panjang 1.4 km.
”Meskipun kami hanya warga kampung namun kami tau secara kasat mata kualitas pekerjaan. Apalagi saat ini baru habis masa jaminan perawatan sudah terdapat puluhan titik jalan yang mengelupas dan rusak serta bergelombang. Lebar jalan tidak sama dan diduga proyek tersebut menggunakan material tidak standar,” cetusnya.
Adi menambahkan saat pengerjaan dilakukan pada malam hari, belum lagi kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Kota Pagaralam, BPKP juga Aparat Penegak Hukum.
Karenanya, Adi selaku warga berharap Penegak Hukum baik dari Kota Pagaralam dan Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat mengusut tuntas pekerjaan proyek Jalan tersebut. Dan, tidak menutup kemungkinan ada proyek jalan yang lainnya seperti Jalan Selebang Dusun Pelang Kenidai APBD 2019 sebesar Rp, 4.5 miliar dengan panjang sekira 1.2 km ini diduga dikerjakan oleh orang yang sama hanya perusahaannya saja yang beda.
Sementara Camat Dempo Tengah Hafiz Ramadhan saat mendapat informasi dari media ini langsung melakukan pengecekan dan berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait juga untuk dapat melakukan pengecekan bersama. ”Dan apabila ada hal-hal yang janggal akan minta dan mendesak pihak kontraktor dapat melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali