
Kliksumatera.com, MUARADUA- Pada tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Desa Bungin Campang Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan melakukan pembangunan sumber air bersih, berupa Sumur Bor, dan Posyandu di Dusun IV.
Pada pembangunan tersebut, awak Media menemukan dugaan penyimpangan pada pembangunan sumber air bersih ini. Di antaranya pembangunan itu selesai dilaksanakan dan pembangunan Posyandu di Dusun IV. Tapi meski tak lagi dikerjakan karena telah dianggap selesai, diduga pekerjaan tersebut melampaui batas waktu pengerjaan dan belum diselesaikan sebagaiamana mestinya.
Akibat dari buruknya pengerjaan tersebut, kualitas pembangunan tersebut diragukan dan dipertanyakan dananya kemana, kenapa belum selesai. Dan belum serah terima padahal tahun sudah 2025.
Awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Bungin Campang dengan cara mendatangi langsung kediamannya. Akan tetapi Kades tidak berada di rumahnya.
Lalu Awak Media menghubungi Kades via WhatsApp untuk menanyakan temuan awak media tersebut, Jumat (03/01/2025).
Hendri selalu Kepala Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan menjawab bahwa dirinya sekarang lagi berada di daerah Tekana, jadi belum bisa ditemui, saat dihubungi salah satu Kadusnya.
Lalu Awak Media mengatakan bahwasannya harusnya sudah selesai Sumur Bor dan Posyandu ini karena sudah melampaui batas waktu pengerjaan.
Di tempat terpisah, beberapa tokoh pemuda dan masyarakat yang kami konfirmasi mengatakan, harusnya sudah selesai Pak pengerjaannya ini karena kami masyarakat sangat membutuhkan ini. ‘’Kami meminta Awak Media menindak lanjuti ini Pak, sebab sudah melampaui waktu pengerjaannya Pak. Kami sangat menyesalkan tindakan kades ini, seharusnya kades itu mengerjakan apa yang harus dikerjakan. Selain itu dia menghambat pembangunan di desa ini Pak,’’ ucap salah satu pemuda di Desa Bungin Campang Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan.
Laporan : Hengky
Posting : Imam Gazali
