Kliksumatera.com, MURATARA- Dalam rangka menghadapi Pikada 2020, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Muratara menggelar Rapat koordinasi (rakor) di Kantor KPU Muratara Desa Noman Baru Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (25/02/29).
Rakor dihadiri beberapa Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Sekda, Kaban Kesbangpol, Sat Pol-PP, Polres Muratara, Dandim 0406 MLM, dan seluruh Camat se-Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
Rakor tersebut membahas beberapa poin penting terkait pelaksanaan tahapan dan persiapan kampanye serta Alat Peraga Kompanye (ATK) dan zona kampanye.
Menurut Neti Herawati dari Komisioner KPU Muratara, karena saat ini masih Virus Covid-19, maka pada rakor ini pihaknya hanya mengundang sebagian saja sesuai protokol kesehatan.
Dari hasil rakor disepakati, tahapan kampanye akan dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Ukuran baleho disesuaikan dengan aturan PKPU maksimal 7 x 4 dan minimal 1 x 5, sedangkan penambahan APK dari Paslon masing-masing sebanyak 200 persen. Untuk pemasangan umbul-umbul harus mencantumkan nomor urut calon dan partai penggusung. ”Serta penepatan pemasangan APK tidak mengganggu ketertiban umum,” tandas Neti.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

