Kliksumatera.com, LAHAT- Pajak Bumi Bangunan (PBB) merupakan salah satu penunjang PAD daerah setempat. Menurut A Hadiwijaya Lurah Talang Jawa Selatan, Jumat (8/11), 45% dari Objek Pajak 1.380 lembar sudah membayar pajak.
‘’Kami mempunyai beban terutang sebanyak 3,2 juta. Pada masa kepemimpinan beberapa lurah sebelumnya, objek pajak tersebut sudah digusur oleh PT KAI, seharusnya beban tersebut dihapuskan,’’ tegasnya.
‘’Karena eks RT 08 di lokasi penggusuran tanah PT KAI beberapa tahun silam, berharap beban terutang pajak tersebut dihapuskan oleh Dinas terkait (Dinas Pendapatan Daerah),’’ harap A. Hadiwijaya.
Lurah juga mengimbau kepada warga di Kelurahan Talang Jawa Selatan yang belum menyetorkan PBB-nya untuk segera melunasi melalui Staf Kelurahan, ketua RT atau ketua RW. ‘’Jadi kami imbau warga yang berdomisil di 20 RT dan 5 RW Kelurahan Talang Jawa Selatan ini untuk segera melakukan pelunasan. Dan dalam waktu dekat kami bersama RT dan RW akan jemput bola guna pengecekan langsung di lapangan,’’ tandasnya.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali