Kliksumatera.com, MURATARA- Setelah mengalami draw dalam voting pada Rapat paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) lanjutan hak interpelasi, maka akan dijadwalkan kembali pada 14 April mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara, Amri Sudaryono kepada sejumlah awak media usai Rapat Banmus. “Tanggal 14 April 2022 jadwal interpelasinya,” katanya saat ditanya hasil Banmus kelanjutan hak interpelasi, Jumat (1/4/2022).
Sebelumnya Politisi Partai Demokrat ini berharap kepada semua kawan-kawan anggota DPRD Kabupaten Muratara yang lainnya agar dapat hadir pada Rapat Paripurna selanjutnya sehingga keputusan ini menjadi keputusan bersama. “Kita mengharapkan kepada kawan kawan yang lainnya, setuju atau tidak setuju harus hadir, itu bentuk dari konsekuensi sebagai wakil rakyat. Tetapi kami kolektif kolegial, kami tidak bisa maksa dan itu hak mereka juga,” pungkasnya.
Laporan : Junaidi
Editing : Imam Ghazali

